PARADIGMA PENDIDIKAN IPS DI INDONESIA

Standard

PARADIGMA PENDIDIKAN IPS DI INDONESIA

Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah IPS SD

Disusun Oleh:

Ibnu Chabib (2009-33-076)

Sri Wahyuana Y (2009-33-)

Amrina Amaliya (2009-33-087)

Anni Nailul Farih (2009-33-112)

Kelas : B

Browser Anda mungkin tidak bisa menampilkan gambar ini.

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

      Kenyataan menunjukkan bahwa program )pendidikan) Ilmu-Ilmu Sosial (IIS), Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS), dan Pendidikan Disisplin Ilmu Pengetahuan Soail (PIPS) telah menjadi bagian dari wacana kurikulum system pendidikan Indonesia.

      Secara kelembagaan, IIS dikelola dan dibina di fakultas-fakultas keilmuan social dan humaniora murni. IIs yang dikelola dan dibina di semua fakultas tersebut mencakup pendidikan ilmu geografi, ilmu sejarah, antropologi, sosiologi, ilmu ekonomi, ilmu politik, ilmu pemerintahan, ilmu hokum, ilmu komunikasi, dan pisikologi. Masing-masing program pendidikan bertujuan menghasilkan ilmuwan sosila dalam berbagai tingkat.

        Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) merupakan program pendidikan sosial pada jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah yang mencakup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), IPS terpadu di Sekolah Dasar (SD) dan paket A luar sekolah ; IPS terkolerasi di Sekolah Tingkat Lanjutan Pertama (SLTP) dan paket B Luar Sekolah, yang didalamnya mencakup materi geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi, dan IPS terpisah di Sekolah Menengah Umum (SMU) yang terdiri dari mata pelajaran geografi, sejarah, antropologi, sosiologi, ekonomi dan tata negara. Tujuan utama program pendidikan tersebut adalah menyiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang baik dan memberi dasar pengetahuan dalam masing-masing bidangnya untuk kelanjutan pendidikan jenjang di atasnya.

        Sementara itu, PDIPS pada dasarnya merupakan program pendidikan guru IPS yang dikelola dan dibina di Fakultas Pendidikan IPS Institut Keguruna dan Ilmu Pendidikan (IKIP), dan di Jurusan Pendidikan IPS Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) atau Fakults Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) suatu universitas. Tujuan utama programa ini adalah menghsilkan guru IPS dan PPKn yang pada dasarnya menguasai konsep-konsep esensial ilmu-ilmu social dan materi disiplin ilmu lainnya yang terkait, dan mampu membelajarkan peserta didiknya secara bermakna.

  1. Rumusan Masalah

      Rumusan masalah dari makalah ini adalah bagaimana paradigm pendidikan IPS di Indonesia?

  1. Tujuan Penulisan

      Tujuan penulisan makalah ini yaitu sebagai pengantar bagi para guru IPS agar memahami lebih jauh dan selanjutnya dapat menjelaskan Konsep Pengajaran IPS sebagai suatu bidang yang memusatkan perhatian pada berbagai masalah konseptual.

 

BAB II

PEMBAHASAN

    1. Pengertian IPS

      Seperti halnya IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS merupakan bidang studi. Dengan demikian IPS sebagai ilmu studi memiliki garapan yang dipelajari cukup luas. Bidang garapannya itu meliputi gejala-gejala dan masalah kehidupan manusia di masyarakat. Tekanan yang dipelajari IPS berkenaan dengan gejala dan maslah kehidupan masyarakat bukan pada teori dan keilmuannya, melainkan pada kenyataan kehidupankemasyarakatan. Dari gejala dan amsalah social tadi ditelaah, dianalisis factor-faktornya, sehingga dapat dirumuskan jalan pemecahannya.

      Menurut Ischak, dkk (2005: 1.36), IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosialdi masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau suatu perpaduan. Sifat IPS sama dengan studi social yaitu praktis, interdisipliner dan dianjurkan mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

    1. Paradigma Pendidikan IPS di Indonesia

Menurut Udin S. Winataputra (2009: 1.39), perkembangan social studies melukiskan bagaimana pada dunia persekolahan telah menjadi dasar ontologi dari suatu sistem pengetahuan terpadu, yang secara etistimologis telah mengarungi suatu perjalanan pemikiran dalam kurun waktu 60 tahun lebih yang dimotori dan diwadahi oleh NCSS (National Council for the Social Studies)  sejak tahun 1935. Pemikiran tersebut secara tersurat dan tersirat merentang dalan suatu kontinum gagasan “social studies” Edgar Bruce Wesley (1935) sampai kegagasan “social studies” terbaru dari NCSS tahun 1994.

     Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran social studies di Amerika Serikat yang kita anggap sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidag itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis antara lain diplubikasikan oleh NCSS sejak pertemuan organisasi tersebut untuk pertama kalinya tanggal 28-30 November 1935 sampai sekarang. Untuk menelusuri perkembangan pemikiran atau konsep pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangat sukar karena dua alasan. Pertama, di Indonesia belum ada lembaga profesional bidang pendidikan IPS setua dan sekuat pengaruh NCSS. Lembaga serupa yang dimiliki Indonesia, yakni HISPIPSI (Himpunan Sarjana Pendidiksn IPS Indonesia) usianya masih sangat muda dan poduktifitas akademisnya masih belum optimal, karena masih terbatas pada pertemuan tahunan dan konumikasi antar anggota secara insidental. Kedua, perkembangan kurikulum dam pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual dan atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidental untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Dikbud (PUSKUR). Pengaruh akademis dari komunitas ilmiah bidang ini terhadap pengembangan IPS tersebut sangatlah terbatas, sebatas yang tersalur melalui anggotanya yang kebetulan dilibatkan dalam berbagai kegiatan tersebut. Jadi sangat jauh berbeda dengan peranan dan kontribusi Social Studies Curriculum Task Force-nya NCSS, atau SSEC di Amreika.

     Oleh karena itu, perkembangan pemikiran mengenai pendidikan IPS di Indonesia akan ditelusuri dari alur perubahan kurikulum IPS daam dunia persekolahan, dikaitkan dengan beberapa konten pertemuan ilmiah adan penelitian yang relevan di bidang itu.

     Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), sejauh yang dapat ditelusuri, untuk pertama kalinya muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Menurut  Laporan Seminar tersebut ada tiga istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar pakai yakni “pengetahuan social, studi social, dan Ilmu Pengetahuan Sosial” yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah social yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah social itu dapat dipahami siswa. Dengan demikian, para siswa akan dapat menghadapi dan memecahkan masalah sosila sehari-hari. Pada saat itu, konsep IPS tersebut belum masuk ke dalam kurikulum sekolah, tetapi baru dalam wacana akademis yang muncul dalam seminar tersebut. Kemunculan istilah tersebut bersamaan dengan munculnya istilah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dalam wacana akademis pendidikan Sains. Pengertian IPS yang disepakati dalam seminar tersebut  dapat dianggap sebagai pilar pertama dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS. Berbeda dengan pemunculan pengertian social studies dari Edgar Bruce Wesley yang segera dapat respon akademis secara meluas dan melahirkan kontroversi akademik, pemunsulan pengertian IPS dengan mudah dapat diterima dengan sedikit komentar.

     Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Hal ini terjadi karena, barangkali kebetulan beberapa pakar yang menjadi pemikir dalam Seminar Civic Education di Tawangmangu itu, seperti Achmad Sanusi, Noeman Soemantri, Achmad Kosasih Djahiri, dan Dedih Suwardi berasal dari IKIP Bandung, dan pada pengembangan Kurikulum PPSP FKIP Bandung berperan sebagai anggota tim pemnegmbang kurikulum tersebut. Dalam Kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran social terpadu. Penggunaan garis miring nampaknya mengisyaratkan adanya pengaruh dari konsep pengajaran social yang awalaupun tidak diberi label IPS, telah diadopsi dalam Kurikulum SD tahun 1968. Dalam Kurikulum tersebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara. Oleh karena itu, dalam kurikulum SD PPSP tersebut, konsep IPS diartikan sama dengan Pendidikan Kewargaan Negara. Penggunaan istilah Studi Sosial nampaknya dipengaruhi oelh pemikiran atau penafsiran Achmad Sanusi yang pada tahun 1972 menerbitkan sebuah manuskrip berjudul “Studi Sosial: Pengantar Menuju Sekolah Komprehensif”.

     Sedangakn dalam Kurikulum Sekolah Menengah 4 tahun, dugunakan tiga istilah yakni (1) Studi Sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk kelompok mata pelajaran social yang terdiri atas geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai amat pelajaran major pada jurusan IPS; (2) Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan; dan (3) Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran major pada jurusan IPS.

     Kurikulum PPSP tersebut dapat dianggap sebagai pilar kedua dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS, yakni masuknya kesepakatan akademis tentang IPS ke dalam kurikulum sekolah. Pada tahap ini, konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam tiga bentuk yakni, (1) pendidikan IPS terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial; (2) pendidikan IPS terpisah, dimana istilah IPS hanya digunakan sebagai patung untuk mata pelajaran geografi, sejarah dan ekonomi; dan (3) pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus.

     Konsep pendidikan IPS tersebut kemudian memberi inspirasi terhadap Kurikulum 1975, yang emang dalam banyak hal mengadopsi inovasi yang dicoba melalui Kurikulum PPSP. Di dalam Kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil, yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadai tradisi citizenship traansmission; (2) Pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungimata pelajaran Geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG (Dep. P dan K,1975a; 1975b, 1975c; dan 1976). Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1984, yang memang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Penyempurnaan  yang dilakukan khususnya dalam aktualisasi materi yang disesuaikan dengan perkembangan baru dalam masing-masing disiplin, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) sebagai materi pokok Pendidikan Moral Pancasila. Sedang konsep pendidikan IPS itu sendiri tidak mengalami perubahan yng mendasar.

     Dengan berlakunya Undang-Undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam wacana pendidikan IPS muncul dua bahan kajian kurikuler pendidikan Pancasila dan pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian ketika ditetapkannya Kurikulum 1994 mnggantikan kurikulum 1984, kedua bahan tersebut dilembagakan menjadi satu pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Secara konseptual mata pelajaran ini masih tetap merupakan bidang pendidikan IPS yang khusus mewadai tradisi citizenship transmission dengan muatan utama butir-butir nilai Pancasila yang diorganisasikan dengan menggunakan pendekatan spiral of concept development ala Taba (Taba:1967) dan expanding environment approach” ala Hanna (Dufty; 1970) dengan bertitik tolak dari masing-masing sila Pancasila.

     Di dalam Kuikulum 1994 mata pelajaran PPKn merupakan pelajaran social khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa setiap jenjang pendidikan (SD, SLTP, SMU). Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam: pertama, pendidikan IPS  terpadu di SD kelas III s/d kelas VI; kedua, pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup materi geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi dan ketiga, pendidikan IPS terpisah-pisah yang mirip dengan tradisi in social studies taught as social science menurut Barr dan kawan-kawan (1978). Di SMU ini bidang pendidikan IPS terpisah-pisah terdiri atas mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I dan II; Ekonomi dan Geografi di kelas I dan II; Sosiologi di kelas II; Sejarah Budaya di kelas III Program Bahasa; Ekonomi, Sosiologi, Tata Negara, Dan Antropologi di kelas III Program IPS.

     Dilihat dari tujuannya, setiap mata pelajaran social memiliki tujuan yang bervariasi. Mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah Umum bertujuan untuk”….menanamkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat masa lampau hingga masa kini, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta rasa bangga sebagai warga bangsa Indonesia, dan memperluas wawasan hubungan masyarakat antar bangsa di dunia” (Depdikbud, 1993: 23-24). Dimensi tujuan tersebut pada dasarnya mengandung esensi pendidikan kewarganegaraan atau tradisi “citizenship transmission” (Barr, dan kawan-kawan: 1978). Mata pelajaran Ekonomi bertujuan untuk memberikan pengetahuan konsep-konsep dan teori sederhana dan menerapkannya dalam pemecahan masalah-masalah ekonomi yang dihadapinya secara kritis dan objektif (Depdikbud, 1993:29). Sedang untuk program IPS mata pelajaran Ekonomi bertujuan untuk “….memberikan bekal kepada siswa mengenal beberapa konsep dan teori ekonomi sederhana untuk menjelaskan fakta, peristiwa, dan masalah ekonomi yang dihadapi”  (Depdikbud, 1993: 29). Dari rumusan tujuan tersebut dapat ditafsirkan bahwa tujuan pendidikan Ekonomi di SMU baik untuk program umum maupun untuk program IPS mengisyaratkan diterapkannya tradisi social studies taught as social science ( Barr, dan kawan-kawan: 1978).

     Tradisi  ini tampaknya diterapkan juga dalam mata pelajaran Sosiologi, Geografi, Tata Negara, Sejarah budaya dan Antropologi sebagai mana dapat dikaji dari masing-masing tujuannya. Mata palajaran Soaiologi memiliki tujuan “…untuk memberikan kemampuan memahami secara kritis berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari yang muncul seiring dengan perubahan masyarakat dan budaya, menanamkan kesadaran perlunya sosial budaya sesuai dengan kedudukan, peran, norma, dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat” (Depdikbud, 1993: 30). Sementara itu mata pelajaran kemampuan dan sikap rasional yang bertanggung jawab dalam menghadapi gejala alam dan kehidupan di muka bumi serta permasalahannya yang timbul akibat interaksi antara manusia dengan lingkungannya” (Depdikbud, 1993: 30). Sedangkan mata pelajaran Tata negara menggariskan tujuan”…untuk meningkatkan kemampuan agar siswa memahami penyelenggaraan negara sesuai dengan tata kelembagaan negara, tata peradilan negara sesuai dengan tata kelembagaan negara, tata peradilan, sistem pemerintahan Negara RI maupun negara lain” (Depdikbud, 1993: 31).

     Hal yang juga tampak sejalan terdapat dalam rumusan tujuan mata pelajaran Sejarah Budaya yang menggariskan tujuannya untuk menanamkan pengertian adanya keterkaitan perkembangan budaya masyarakat pada masa lampau, masa kini dan masa mendatang sehingga siswa menyadari dan menghargai hasil dan nilai budaya pada masa lampau dan masa kini (Depdikbud, 1993: 31). Demikian juga dalam tujuan mata pelajaran Antropologi yang dengan tegas diorentasikan pada upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai proses terjadinya kebudayaan, pemanfaatan dan perwujudannya dalam kehidupan sehari-hari; menanamkan kesadaran perlunya menghargai nilai-nilai budaya suatu bangsa, terutama bangsa sendiri, dan pada akhirnya dimaksudkan juga untuk menanamkan kesadaran tentang peranan kebudayaan dalam perkembangan dan pembangunan masyarakat serta dampak perubahan kebudayaan terhadap kehidupan masyarakat (Depdikbud, 1993: 33).

     Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam Kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan IPS di Indonesia yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission”  dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi social science dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintegrasi di SD.

     Dalam pembahasannya tentang “Perspektif Pendidikan Ilmu (Pengetahuan) Sosial”, Achmad Sanusi (1998) dalam konteks pembahasannya yang sangat mendasar mengenai pendidikan IPS di IKIP, menyinggung sekidit tentang pengajaran IPS di sekolah. Sanusi (1998: 222-227) melihat pengajaran IPS di sekolah cenderung menitikberatkan pada penguasaan hafalan; proses pembelajaran yang terpusat pada guru; terjadinya banyak miskonsepsi; situasi kesal yang membosankan siswa; ketidaklebihunggulan guru dari sumber lain; ketidakmutahiran sumber belajar yang ada; sistem ujian yang sentralistik; pencapaian tujuan kognitif yang “mengelit-bawang”; rendahnya rasa percaya diri siswa sebagai akibat dari amat lunaknya isi pelajaran, kontradiksi materi dengan kenyataan,dominannya latihan berfikir taraf rendah, guru yang tidak tangguh, persepsi negatif dan prasangka buruk dari masyarakat terhadap kedudukan dan peran ilmu sosial dalam pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, Sanusi (1998) merekomendasikan perlunya reorientasi pengembangan yang mencakup peningkatan mutu SDM dalam hal ini guru agar lebih mampu mengembangkan kecerdasan siswa lebih optimal melalui variasi interaksi dan pemanfaatan media dan sumber belajar yang lebih menantang. Bersamaan itu perlu diperlukan upaya peningkatan dukungan sarana dan prasarana serta insentif yang fair. Dalam dimensi konseptual, Sanusi (1998: 242-247) menyarankan perlunya batasab yang jelas mengenai tujuan dan konten pendidikan ilmu sosial untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk di dalamnya pola pemilihan dan pengoranisasian tema-tema pembelajaran yang dinilai lebih esensial dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perubahan dalam masyarakat.

     Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS tampaknya telah berulang kali dibahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah yakni Pertemuan HISPIPSI pertama tahun 1989 di Bandung, Forum Komunikasi Pimpinan FPIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992. Salah satu marei yang selalu menjadi agenda pembahasan adalah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan Ujung Pandang tahun 1993, M. Numan Somantri selaku pakar dan Ketua HISPIPSI (Somantri: 1993) kembah menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam Pertemuan Yogyakarta tahun 1991, sebagai berikut:

     “Versi PIPS Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah:

     PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia, yang diorganisasi dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan”.

     “Versi PIPS Untuk HIPS dan Jurusan Pendidikan IPS-IKIP:

     PIPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologi untuk tujuan pendidikan”.

     Kelihatannya HISPIPSI ingin mencoba menjernihkan pengertian PIPS dengan cara menggunakan label yang sama, yakni PIPS tetapi dengan dua versi pengertian, yakni pengertian PIPS untuk pendidikan persekolahan dan untuk pendidikan tinggi untuk guru IPS di IKIP/STKIP/FKIP. Dari dua versi pengertian itu, yang membedakan adalah dalam format sistem pengetahuannya. Untuk dunia persekolahan merupakan penyederhanaan, atau sama dengan gagasan Wesley (1937) dengan konsep “social sciences simplifield …”, sedang untuk pendidikan guru IPS berupa seleksi. Namun, rasanya perbedaannya tidak begitu jelas, kecuali seperti dikatakan oleh Somantri (1993: 8) dalam tingkat kesukarannya sesuai dengan jenjang pendidikan itu, yakni di dunia persekolahan disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak, sedang di perguruan tinggi disesuaikan dengan taraf pendidikan tinggi. Penjelasan ini menurut penulis terkesan bersifat tautologis. Kedua versi pengertian PIPS tersebut masih dipertahankan sampai dalam Petermuan Terbatas HISPISI di Universitas Terbuka Jakarta tahun 1998 (Somantri, 1998 : 5- 6), dan disepakati akan menjadi salah satu esensi dari “position paper” HISPIPSI tentang Disiplin PIPS yang akan diajukan kepada LIPI.

     Jika dilihat dari pokok- pokok pikiran yang diajukan oleh Numan Soemantri selaku ketua HISPIPSI ( Somantri: 1998) Position Paper itu akan menyajikan penegasan mengenai kedudukan PIPS sebagai synthetic discipline atau menurut Hartonian (1992) sebagai integrated system of knowledge. Oleh karena itu, PIPS untuk tingkat perguruan tinggi pendidikan guru IPS, direkonseptualisasikan sebagai pendidikan disipln ilmu sehingga menjadi pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial disingkat menjadi PDIPS. Dengan demikian kelihatannya HISPIPSI akan memegang dua konsep, yakni konsep PIPS untuk dunia persekolahan, dan konsep PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS. Yang masih perlu dikembangakan adalah logika internal atau struktur dari kedua sistem pengetahuan tersebut. Dengan demikian masing-masing memiliki jati diri konseptual yang unik dann dapat dipahami lebih jernih.

     Tentang kedudukan PIPS/PDIPS dalam konteks yang lebih luas tampaknya cukup prospektif Misalnya, Dalam (1997) melihat PIPS sebagai upaya strategis pembangunan manusia seutuhnya untuk menghadapi era globalisasi. Sementara itu Tsauri (1997:1) yang mengutip pemikiran Affian ketika mengenang tokoh LIPI Profesor Darwono Prawirohardjo, melihat peranan PIPS dalam perspektif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia, yang seyogyanya memusatkan perhatian pada upaya pengembangan disiplin yang kuat, ketekunan yang luar biasa, integritas diri yang kukuh, wibawa yang mantap, rasa tanggung jawab yang tinggi, dan pengabdian yang dalam.

     Dilihat dari perkembangan permikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni : Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan pesekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yag pada daarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari limu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan profesional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.

     PIPS untuk dunia persekolahan terpilah menjadi dua versi atau tradisi akademik pedagogis yakni : pertama, PIPS dalam tradisi “citizenship transmission”  dalam bentuk mata pelajran pendidikan Pancasiala dan Kewarganegaraan dan Sejarah Indonesia; dan kedua PIPS dalam tradisi “social science”  dalam bentuk mata pelajaran IPS Terpadu untuk SD, dan mata pelajaran IPS Terkonfederasi untuk SLTP, dan IPS terpisah-pisah untuk SMU. Kedua tradisi PIPS tersebut terikat oleh suatu visi pengembangan manusia indonesia seutuhnya sebagaimana digariskan dalam GBHN dan UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

     Perkembangan pemikiran mengenai PIPS ini amat berpengaruh pada pemikiran PDIPS di IKIP/FKIP/STKIP.

     Dalam konteks perkembangan pendidikan “social studies” di Amerika atau “Pendidikan IPS” di Indonesia konsep dan praksis pendidikan demokrasi yang dikemas sebagai “citizenship education” atau “Pendidikan Kewarganegaraan” berkedudukan sebagai salah satu dimensi dari tujuan, konten dan proses social studies atau “pendidikan IPS”, atau dapat juga dikatakan bahwa pendidikan demokrasi merupakan salah satu subsistem dalam sistem pembelajaran “social studies”  atau “Pendidikan IPS”. Walaupun demikian, subsistem pendidikan demokrasi ini sejak awal perkembangannya, seperti di Amerika sudah menunjukkan keunikan dan kemandiriannya sebagai program pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik. Subsistem ini, sejalan dengan perkembangan konsep dan praksisi demokrasi,  terus berkembang sebagai suatu bidang kajian dan program pendidikan yang dikenal dengan citizenship education atau civic education, atau unuk Indonesia dikenal dalam label yang berubah – ubah mulai dari Civics, Kewargaan Negara, Pendidikan Kewargaan Negara, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewargenagaraan, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

     Jika dikaji dengan cermat dalam konteks perkembangan social studies ternyata citizenship education yang pada dasarnya berintikan pengembangan warga negara agar mampu hidup secara demokratis merupakan bagian yang sangat penting dalam social studies. Hal itu dapat disimak sejak social studies mulai diwacanakan tahun 1937 oleh Edgar Bruce Wesley, yang definisinya tentang social studies dianggap sebagai pilar epistemologis pertama, sampai dengan munculnya paradigma social studies dari NCSS tahun 1994. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa esensi pendidikan demokrasi sesungguhnya merupakan bagian integral dari “social studies”.

     Bidang kajian dan program pendidikan demokrasi dalam bentuk kemasan “Citizenship education” maupun “Civic Education” atau pendidikan kewarganeraan ini, kini kelihatan semakin banyak dikembangkan baik di negara demokrasi yang sudah maju muupun negara yang sedang merintis atau meningkatkan diri kearah itu. Hal itu sejalan dengan berkembangnya proses demokratisasi yang kini telah menjadi gerakan sosial-politik dan sosial-budaya yang mendunia.

     Menyimak perkembangan “social studies” secara umum dan Pendidikan IPS di Indonesia sampai saaat ini maka perlu adaya reorientasi pendidikan IPS sebagai berikut.

  1. Menegaskan kembali visi pendidikan IPS sebagai program pendidikan yang menitikberatkan pada pengembangan individu siswa sebagai “aktor sosial” yang mampu mengambil keputusan yang bernalar dan sebagai “warga negara yang cerdas, memiliki komitmen, bertanggung jawab, dan partisipatif”.
  2. Menegaskan kembali misi pendidikan IPS untuk memanfaatkan konsep, prinsip dan metode ilmu-ilmu sosial dan bidang keilmuan lain untuk mengembangkan karakter aktor sosial dan warga negara Indonesia yang cerdas dan baik.
  3. Memantapkan kembali tradisi pendidikan IPS sebagai pendidikan kewarganegaraan yang diwadahi oleh mata Pelajaran Kewarganegaraan dan sebagai Pendidikan sosial yang diwadahi oleh mata pelajaran IIPS   terpadu dan mata pelajaran ILPS Terpisah.
  4. Menata kembali sarana programatik pendidikan IPS untuk berbagai jenjang pendidikan (Kurikulum, Satuan Pelajaran, dan Buku Teks) sehingga memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan IPS.
  5. Menata kembali sistem pengadaan dan penyegaran guru pendidikan IPS sehingga dapat dihasilkan calon guru pendidikan IPS yang profesional.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

     Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “social studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki penaglaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Seperti karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS).

     Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakini dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum 1975 menampilkan empat profil yakni: 1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara; 2) Pendidikan terpadu untuk Sekolah Dasar; 3) Pendidikan IPS terkonvederansi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungi mata pelajaran Geografi, Sejarah, dan Ekonomi Koperasi; dan 4) Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.

     Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: pertama, PIPS untuk dunia persekolah yang pada dasarnya merupakan penyederhanakan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relavan, untuk pendidikan profesional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.

  1. Saran

      Sebagai calon guru SD yang dicetak sebagai guru kelas (guru semua mata pelajaran, termasuk IPS), seharusnya kita mengetahui hal di atas sebagai pengantar agar memahami lebih jauh dan selanjutnya dapat menjelaskan Konsep Pengajaran IPS sebagai suatu bidang yang memusatkan perhatian pada berbagai masalah konseptual.

DAFTAR PUSTAKA

Ischak, dkk. 2005. Pendidikan IPS di SD. Jakarta: Universitas Terbuka

Muhammad Numan Soemantri. 2001. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya

Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya

Udin S. Winataputra. 2009. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka

KONSEP DASAR ILMU PENDIDIKAN

Standard

KONSEP DASAR ILMU PENDIDIKAN

 

Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah Sistematika Pendidikan

Disusun Oleh:

Yeni Purwaningsih (2009-33-067)

Muslifah Handayani (2009-33-073)

Ragil Tri Sujatmiko (2009-33-108)

Anni Nailul Farih (2009-33-112)

Kelas : B

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Aktivitas kerja pendidikan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang memiliki lapangan dan jangkauan yang sangat luas mencakup semua pengalaman dan pemikiran manusia tentang pendidikan

Dari interaksi manusia dalam karya pendidikan itu dapat kita amati dengan cermat seperti juga dengan kegiatan manusia yang lainnya seperti kegiatan ekonomi, politik, hukum, dan lain sebagainya. Sejalan dengan itu kita dapat mempelajari pendidikan secara teoritis melalui perenungan – perenungan yang mendalam yang mencoba melihat makna pendidikan dalam suatu konteks yang lebih luas, maupun dapat juga mempelajari pendidikan secara praktis melalui kegiatan akademis dan empiris yang bersumber dari pengalaman – pengalaman pendidikan. Yang pertama dapat kita sebut teori pendidikan, sedangkan yang kedua kita sebut dengan praktik pendidikan.

Antara teori dan konflik pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yang memiliki hubungan komplementer yang saling mengisi satu sama lainnya. Praktik pendidikan seperti pelaksanaan pendidikan dalam lingkungan keluarga, pelaksanaan pendidikan di sekolah, pelaksanaan pendidikan di masyarakat, dapat dijadikan sumber dalam penyusuanan suatu teori pendidikan. Suatu teori pendidikan dapat dijadikan sebagai suatu pedoman dalam melaksanakan praktik pendidikan itu.

Dari pengalaman kita menemukan kenyataan, bahwa banyak orang yang mengetahui atau mempelajari suatu teori pendidikan, tapi ia juga dapat menjadi seorang pendidik yang baik, berhasil dalam membimbing anak – anaknya. Sebaliknya juga dapat terjadi, seorang teori ahli pendidikan, misalnya seorang ahli filsafat pendidikan, seorang ahli psikologi pendidikan, seorang ahli pedagogik, dan sebagainya, belum dapat dijamin bahwa ia akan menjadi seorang pendidik yang baik belum dapat dijamin ia dapat berhasil mendidik anaknya sendiri.

B. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dari makalah ini adalah:

1.      Apa konsep dari Ilmu Pendidikan itu?

2.      Apa tujuan Ilmu Pendidikan?

3.      Apa ruang lingkup dari Ilmu Pendidikan?

4.      Apa syarat-syarat dari pengetahuan menjadi Ilmu Pendidikan?

5.      Apa sifat-sifat dari Ilmu Pendidikan?

6.      Apa manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan?

C. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan dari makalah ini adalah:

1.      Mengetahui konsep Ilmu Pendidikan;

2.      Mengetahui tujuan dari Ilmu Pendidikan;

3.      Mengetahui ruang lingkup Ilmu Pendidikan;

4.      Mengetahui syarat-syarat dari pengetahuan menjadi Ilmu Pendidikan;

5.      Mengetahui sifat-sifat dari Ilmu Pendidikan;

6.      Mengetahui manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Konsep Ilmu Pendidikan

Pandangan ini berasal dari Eropa Barat, khusunya Belanda dengan ahli pendidikannya yang terkenal bernama Langeveld. Di negeri ini pendidikan secara resmi diakui sebagai Ilmu Pendidikan pada tahun 1925.  Ilmu Pendidikan adalah Ilmu yang mempelajari serta memproses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang di usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan: proses, cara, pembuatan mendidik.

Pengertian ilmu pendidikan disampaikan oleh para pakar, antara lain :

  1. Prof. Dr. N. Driyarkara; pemikiran ilmiah tentang realitas yang disebut pendidikan (mendidik dan dididik).
  2. Prof. M. J. Langeveld; Paedogogic atau ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
  3. Dr. Sutari Imam Barnadib; ilmu pendidikan mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.
  4. Prof. Brodjonegoro; ilmu pendidikan merupakan teori pendidikan, perenungan, tentang pendidikan.

Objek pendidikan ada dua macam, yaitu objek materi dan objek formal. Yang dimaksud dengan objek materi dan materinya atau bendanya yang dikenai pendidikan yaitu para peserta didik dan warga belajar. Sedangkan yang dimaksud dengan objek formal pendidikan ialah gejala yang tampak, dirasakan, dihayati, dan diekspresikan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Banyak ilmu yang berkaitan dengan manusia, seperti sosiologi, psikologi, biologi, pendidikan, dan sebagainya yang berobyek materi sama yaitu manusia, namun yang membedakan ilmu itu adalah objerk formalnya. Bila objek formal sosiologi adalah kemasyarakatn, objek formal psikologi adalah kejiwaan, objek formal biologi adalah jasmaniah, maka objek formal pendidikan adalah perilaku peserta didik dan warga belajar.

Metode penyelididkan Ilmu Pendidikan sama dengan metode penyelidikan ilmu-ilmu yang lainnya yaitu memakai metode penelitian ilmiah. Secara umum metode penelitian mencakup hal-hal berikut :

1.    Judul/ruang lingkup

2.    Masalah,  tujuan, dan hipotesis

3.    Tempat penelitian atau populasi dan sampel

4.    Instrumen pengambilan data tentang variabel-variabel yang diteliti

5.    Analisis data dan simpulan atau hasil.

Sejumlah hasil penelitian tentang objek yang sejenis akan membangun konsep tentang objek yang sejenis setelah dikomunikasikan secara universal akan membangun suatu teori tentang objek itu. Demikianlah cara-cara membentuk suatu teori. Dan manakala sejumlah teori merupakan satu keutuhan, maka ia akan membentuk suatu ilmu atau cabang ilmu.

B. Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan

Menurut Made Pinarta (2006: 7), Ilmu Pendidikan dibentuk oleh sejumlah cabang ilmu yang terkait satu dengan yang lain membentuk suatu kesatuan. Masing-masing cabang ilmu pendidikan dibentuk oleh sejumlah teori. Cabang-cabang ilmu pendidikan yang dimaksud adalah:

a. Pendidikan Teoretis

b. Sejarah Pendidikan dan Perbandingan Pendidikan

c. Pengembangan Kurikulum

d. Didaktik Metodik atau Proses Belajar Mengajar

e. Media dan Alat Belajar

f. Komunikasi dan Informasi Pendidikan

g. Bimbingan dan Konseling

h. Evaluasi Pendidikan

i. Profesi dan Etika Pendidik

j. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan

l. Organisasi dan Menejemen Pendidikan

m. Statistik dan Penelitian Pendidikan

Cabang-cabang ilmu pendidikan ini, suatu ketika sangat mungkin akan berkembang menjadi ilmu tersendiri. Bila kita perhatikan cabang-cabang Ilmu Pendidikan di atas, tampak dengan jelas merupakan sesuatu yang sistematis. Butir 1 dan 2 menjelaskan tentang Ilmu Pendidikan secara global atau menyeluruh. Butir 3 sampai dengan 6 membahas tentang bahan dan prosesing pendidikan. Butir 7 sampai dengan 8 membahas tentang faktor menunjang proses pendidikan. Butir 9 khusus tentang pendidik. Butir 10 sampai dengan 12 membahas tentang penyelenggaraan pendidikan. Dan butir 13, membahas tentang alat –alat mengembangkan ilmu pendidikan. Di samping sistematika tersebut di atas, ada masing-masing cabang itu sendiri juga materinya tersusun secara sistematis.

C. Tujuan Ilmu Pendidikan   

Mengenai syarat suatu ilmu harus mempunyai tujuan tersendiri, pendidikan juga suda persyaratan itu. Seperti kita ketahui, tujuan Ilmu Pendidikan sudah tercantum pada dokumen-dokumen sejumlah negara. Di Indonesia, tujuan pendidikan itu bisa dibaca pada Undang-Undang RI No.2 Tahun 1989, pada setiap GBHN, dan pada sejumlah Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan. Secara garis besar, tujuan Ilmu Pendidikan itu adalah untuk mengembangkan individu baik jasmani maupun rohani secara optimal, agar mampu meningkatkan hidup dan kehidupan diri, keluarga, dan masyarakatnya.

D. Syarat-Syarat Ilmu Pendidikan

Seperti diketahui, bahwa suatu pengetahuan dapat berubah menjadi suatu ilmu bila memenuhi persayaratan ilmu. Tampaknya pengetahuan tentang pendidikan ini dipandang sudah memenuhi persyaratan sebagai ilmu, syarat-syarat ilmu yang dimaksud secara ilmu adalah sebagai berikut:

a.       memiliki objek;

b.      punya metode penyelidikan;

c.       sistematis;

d.      punya tujuan sendiri.

Menurut Made Pinarta (2006: 8), ada juga sejumlah ahli yang mengatakan bahwa syarat suatu ilmu harus jelas Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologisnya. Ontologi adalah masalah apa, yaitu apa yang akan ditangani oleh pendidikan. Hal ini bertalian dengan objek materi dan objek formal ilmu pendidikan yang telah diuraikan di atas. Dengan demikian, ilmu pendidikan telah memiliki ontologi secara jelas. Sementara itu, Epistimologi Kebenaran dalam ilmu hanya dapat diwujudkan dengan metodologi ilmiah seperti juga telah diutarakan di atas. Syarat ini telah dipenuhi oleh Ilmu Pendidikan. Sedangkan Aksiologis yang membahas tindakan yang benar atau kegunaan pendidikan itu untuk kepentingan kesejahteraan manusia bertalian dengan tujuan pendidikan yang telah dibahas di atas, serta tindakan untuk mencapai tujuan itu. Dengan demikian ketiga persyaratan ini, sudah dipenuhi oleh pendidikan untuk mendapatkan predikat ilmu pendidikan.

E. Sifat-Sifat Ilmu Pendidikan

Menurut Munib (2006: 34) ada beberapa sifat dari ilmu pendidikan, yaitu:

1. Ilmu pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Deskriptif-Normatif

Ilmu pendidikan itu selalu berhubungan dengan soal siapakah “manusia” itu. Pembahasan tentang, siapakah manusia biasaya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melaksanakan  pendidikan.

Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan cirri-ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai ini diperoleh hanya dari praktik dan pengalaman mendidik, tapi secara normatif bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat, dan pandangan hidup, bahkan juga dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.

Untuk menjelaskan bahwa sistem nilai menjadi norma bagi pendidikan, maka di bawah ini kami sajikan beberapa uraian sebagai berikut :

a. Di Yunani Kuno orang sangat mementingkan tujuan pendidikan, yaitu pembentukan warga negara yang kuat. Orang Yunani mempunyai pandangan, bahwa manusia dilihat sebagai makhluk bermain (humo iudens). Jadi yang utama adalah pendidikan jasmani, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat juga jiwa yang sehat (men sana in corpora sano). Dapat dipahami latar belakang mengapa mereka berpandangan demikian. Oleh karena Yunani terdiri atas negara yang banyak mengalami ketegangan, sehingga memerlukan kemampuan untuk mengatasi keadaan yang sulit. Sementara itu Yunani terdiri atas polis-polis (negara kota) yang saling berperang.

b. Pada abad ke-17, 18, dan 19 di Eropa Barat tampak Rasionalisme yang sangat kuat. Eropa Barat mempunyai pandangan tentang manusi sebagai berikut :

Manusia adalah makluk berfikir (homo sapiens), akal sebagai pangkal otak. Orang sangat menjunjung tinggi akal, baik akal teoritis maupun akal praktis. Dengan akal menusia menghasilkan pengetahuan. Dengan pengetahuan manusia dapat berbuat baik dalam pengertian sempurna. Sebagai contoh kita kembali ingat kepada Rene Descartes dengan metode keraguanya yang bersemboyan: “eogito ergo sun”, yang artinya saya berfikir, jadi saya ada. Oleh karena saya sadar bahwa saya ada, maka ada yang meng-Ada-kan dan yang meng-Ada-kan itu sempurna, maka yang diciptakan itu sempurna. Atas dasar titik tolak itu, maka paham ini berpendapat, bahwa akal (pengetahuan) maha kuasa.

John Lock, bapak Empirisme yang sangat mementingkan pengaruh pendidikan atas dasar teori tabularasa. Dari contoh-contoh di atas kelihatan, bahwa ada nilai-nilai tertentu yang menjadi norma, misalnya pengetahuan yang merupakan norma bagi pelaksana pendidikan.

c. Di Amerika Serikat kita berkenalan dengan John Dewey dengan filsafat Pragmatisme dan Etika Utilirianisme beserta dengan Psikologi Behaviorisme. Normanya terletak pada :”bahwa kebenaran itu terletak pada kenyataan yang praktis”. Apa yang berguna untuk diri itu adalah benar. Segala yang sesuai dengan praktik itulah yang benar.

Pandangan ini sangat berpengaruh dalam psikologi dan menghasilkan metode-metode mendidik dengan cara mendriil dan pelatihan yang pada akhirnya menghasilkan manusia sebagai mesin yang berdasarkanrespons terhadap stimulus.

 

2. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoritis dan Praktis-Pragmatis

Pada umumnya ilmu mendidik tidak hanya mencari pengetahuan diskriptif tentang objek pendidikan, melainkan ingin juga mengetahui bagaimana cara sebaiknya untuk berfaedah terhadap objek didiknya. Jadi dilihat dari maksut dan tujuanya, ilmu mendidik boleh disebut “ilmu yang praktis”, sebab ditujukan kepada praktik dan perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didiknya. Walaupun ilmu pendidikan ditujukan kepada praktik mendidik, namun perlu dibedakan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat praktis-pragmatis.

Dalam ilmu mendidik teoritis kita bedakan, ilmu mendidik teoritis menjadi ilmu mendidik sistematis dan ilmu mendidik historis. Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistematiskan di dalam pemikiranya apa yang tersusun sebagai pola pemikiran pedidikan. Jadi dari praktik-praktik pendidikan disusun pemikiran-pemikiran secara teoritis. Pemikiran teoritis ini disusun dalam satu sistem pendidikan dan biasanya disebut ilmu mendidik teoritis. Ilmu mendidik teoritis ini disebut juga ilmu mendidik sistematis. Jadi sebenarnya kedua istilah itu mempunya arti yang sama, yaitu teoritis sama saja dengan sistematis.

Dalam rangka membicarakan ilmu mendidik teoritis perlu diperhatikan sejarah pendidikan. Dengan mempelajari sejarah endidikan itu terlihat telah tersusun pandangan – pandangan teoritis yang dapat dipakai sebagai peringatan untuk menyusun teori pendidikan selanjutnya.

Dapat disimpulkan bahwa ilmu mendidik sistematis mendahului ilmu mendidik historis. Akan tetapi ilmu mendidik historis memberikan bantuan dan memperkaya ilmu mendidik sistematis. Kedua-duanya membantu para pendidik agar berhati – hati dalam raktik – praktik pendidikan.

Para pendidik yang jenius itu sebenarnya juga menggunakan teorinya sendiri, walapun teori tersebut belum disistematiskan. Seorang mahaguru ilmu mendidik J.M Gunning pernah berkata: “teori tanpa praktik adalah baik pada kaum cerdik cendekiawan dan praktik tanpa teori hanya terdapat pada orang gila dan para penjahat”. Akan tetapi pada kebanyakan pendidik diperlukan teori dan praktik berjalan bersama-sama.

F. Manfaat Mempelajari dan Mendalami Ilmu Pendidikan

Menurut Samsul Arifin (2008), manfaat mempelajari dan mendalami Ilmu Pendidikan yaitu:
a. untuk membantu pemecahan masalah dan perencanaan secara konsepsional pendidikan Indonesia.
b. untuk membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti di kehendaki oleh pembukuan dan isi UUD 1945.

BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Bahwa pendidikan lebih tua dibandingkan ilmu pendidikan, sebab pendidikan telah ada sebelum ilmu pendidikan. Syarat dari suatu pengetahuan dapat berubah menjadi suatu ilmu bila memenuhi persyaratan ilmu, yaitu memiliki objek, punya metode penyelidikan, sistematis, dan punya tujuan sendiri. Tampaknya pengetahuan tentang pendidikan ini dipandang sudah memnuhi persyaratan sebagai ilmu.

Tujuan dari Ilmu Pendidikan ialah untuk mengembangkan individu baik jasmani maupun rohani secara optimal, agar mampu meningkatkan hidup dan kehidupan diri, keluarga, dan masyarakatnya. Ada beberapa ruang lingkup dari Ilmu Pendidikan yaitu Pendidikan Teoretis, Sejarah Pendidikan dan Perbandingan Pendidikan, Pengembangan Kurikulum, Didaktik Metodik atau Proses Belajar Mengajar, Media dan Alat Belajar, Komunikasi dan Informasi Pendidikan, Bimbingan dan Konseling, Evaluasi Pendidikan, Profesi dan Etika Pendidik, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Organisasi dan Menejemen Pendidikan, dan Statistik dan Penelitian Pendidikan.

Manfaat dari mempelajari Ilmu Pendidikan yaitu untuk membantu pemecahan masalah dan perencanaan secara konsepsional pendidikan Indonesia dan untuk membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti di kehendaki oleh pembukuan dan isi UUD 1945.

B.     Saran

Setelah membaca uraian di atas, hendaklah kita sebagai calon guru mempelajarai Ilmu Pendidikan karena akan bermanfaat bagi diri sendiri khususnya dan lembaga yang akan kita naungi kelak.

DAFTAR PUSTAKA

Achmad Munib, dkk. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES Press.

Anne Ahira. 2009. Mengenal Ilmu Pendidikan. Tersedia pada http://www.anneahira.com/ilmu/ilmu-pendidikan.htm. Diundih pada tanggal 3 Maret 2011.

Made Pidarta. 2006. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Samsul Arifin. 2008. Ilmu Pendidikan. Tersedia pada http://samsulbonpat.wordpress.com/2008/02/04/ilmu-pendidikan-2/. Diunduh pada tanggal 12 Maret 2011.

Umar Tirta Raharja dan La Sula. 2000. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Zahara Idris. 1984. Dasar-Dasar Kepribadian. Bandung: Angkasa.

PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SD

Standard

PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER

DI SD


Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistematika Pendidikan


Dosen Pengampu : Aisyah Nur S.N, S.Pd

Ika Oktavianti, S. Pd, M. Pd

Disusun Oleh Kelompok 2:

1.      Erin Setiasari                                     ( 2009-33-072 )

2.   Eka Sila Emiliana                               ­­­( 2009-33-098 )

3.    Mei Fika Pratamaningtyas Anwar   ( 2009-33-166 )

Kelas B


 

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

ii

BAB I

PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah

Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadi demoralisasi pada masyarakatnya. Banyak pakar, filsuf, dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa factor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu agar bisa membangun sebuah masyarakat yang tertib, aman dan sejahtera. Salah satu kewajiban utama yang harus dijalankan oleh orang tua kepada anak-anak kita. Nilai-nilai moral kepada anak-anak kita. Nilai-nilai moral yang ditanamkan akan membentuk karakter (akhlak mulia) yang merupakan fondasi penting bagi terbentuknya sebuah tatanan masyarakat yang beradab dan sejahtera.

Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah berat yang harus dilalui, yaitu terjadinya krisis multidimensi yang berkepanjangan. Masalah ini sebetulnya mengakar pada menurunnya kualitas moral bangsa yang dicirikan oleh membudayanya praktek KKN, konflik, (antar etnis, agama, politisi, remaja, antar RW, dsb) meningkatnya kriminalitas, menurunnya etos kerja, dan banyak lagi. Budaya-budaya tersebut adalah penyebab utama Negara kita sulit untuk bangkit dari krisis ini.

Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Banyak pakar mengatakan bahwa kegagalan penanaman karakter sejak usia dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah dimasa dewasanya kelak. Selain itu, menanamkan moral kepada generasi muda adalah usaha yang strategis. Oleh karena itu penanaman moral melalui pendidikan karakter sedini mungkin kepada anak-anak adalah kunci utama untuk membangun bangsa.

1

Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.

Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.

1.2       Rumusan Masalah

   Adapun rumusan masalah  pada makalah ini adalah:

1. Apa pengertian Pendidikan Karakter?

2. Bagaimana dampak dan peran pendidikan karakter di sekolah?

 

1.3       Tujuan Penulisan

   Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :

1.      Dapat mengetahui pengertian dan seluk beluk pendidikan karakter

2.      Dapat mengetahui dampak dan peran penerapan pendidikan karakter di Sekolah Dasar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1       Pendidikan Karakter

            Kata karakter berasal dari kata Yunani, Charassein, yang berarti mengukir sehingga terbentuk sebuah pola. Mempunya akhlak mulia adalah tidak secara otomatis dimiliki oleh setiap manusia begitu ia dilahirkan, tetapi memerlukan proses panjang melalui pengasuhan dan pendidikan (proses pengukiran). Dalam istilah bahasa Arab karakter ini mirip dengan akhlak (akar kata khuluk), yaitu tabiat atau kebiasaan melakukan hal yang baik. Al Ghazali menggambarkan bahwa akhlak adalah tingkah laku seseorang yang berasal dari hati ynag baik. Oleh karena itu, pendidikan karakter adalah usaha aktif untuk membentuk kebiasaan baik (baik), sehingga sifat anak sudah terukir sejak kecil.

Pendidikan karakter juga dapat diartikan sebagai suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

3

Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.

Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.

Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.

4

Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.

2.2       Dampak Pendidikan Karakter

            Beberapa penelitian bermunculan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership.

Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.

Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.

Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.

5

Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.

Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.

2.3       Pendidikan Karakter di Sekolah

Faktor kelurga sangat berperan dalam membentuk karakter anak. Namun kematangan emosi social ini selanjutnya sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah sejak usia dini sampai usia remaja. Bahkan menurut Daniel Goleman, banyaknya orang tua yang gagal dalam mendidik anak-anak, kematangan, emosi social anak dapat dikoreksi dengan memberikan latihan pendidikan karakter kepada anak-anak di sekolah terutama sejak usia dini.

Sekolah adalah tempat yang strategis untuk pendidikan karakter karena anak-anak dari semua lapisan akan mengenyam pendidikan di sekolah. Selain itu anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah, sehingga apa yang didapatkannya di sekolah akan mempengaruhi pembentukan karakternya.

6

Indonesia belum mempunyai pendidikan karakter yang efektif untuk menjadikan bangsa Indonesia yang berkarakter (tercermin dari tingkah lakunya). Padahal ada beberapa mata pelajaran yangberisikan tentang pesan-pesan moral, misalnya pelajaran agama, kewarganegaraan, dan pancasila. Namun proses pembelajaran yang dilakukan adalah dengan pendekatan penghafalan (kognitif). Para siswa diharapkan dapat menguasai materi yang keberhasilannya diukur hanya dengan kemampuan anak menjawab soal ujian (terutama dengan pilihan berganda). Karena orientasinya hanyalah semata-mata hanya untuk memperoleh nilai bagus, maka bagaimana mata pelajaran dapat berdampak kepada perubahan perilaku, tidak pernah diperhatikan. Sehingga apa yang terjadi adalah kesenjangan antara pengetahuan moral (cognition) dan perilaku (action). Semua orang pasti mengetahui bahwa berbohong dan korupsi itu salah dan melanggar ketentuan agama, tetapi banyak sekali orang yang tetap melakukannya. Tujuan akhir dari pendidikan karakter adalah bagaimana manusia dapat berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah moral.

Menurut Berman, iklim sekolah yang kondusif dan keterlibatan kepala sekolah dan para guru adalah factor penentu dari ukuran keberhasilan interfensi pendidikan karakter di sekolah. Dukungan saran dan prasarana sekolah, hubungan antar murid, serta tingkat kesadaran kepala sekolah dan guru juga turut menyumbang bagi keberhasilan pendidikan karakter ini, disamping kemampuan diri sendiri (melalui motivasi, kreatifitas dan kepemimpinannya) yang mampu menyampaikan konsep karakter pada ana didiknya dengan baik.

2.4       Nilai-nilai Karakter Yang Perlu Ditanamkan di SD

Pada masyarakat yang heterogen dengan berbeda-beda latar belakang social budaya dan agama, adanya common values (nilai-nilai yang dijunjung tinggi bersama) sangat diperlukan. Nilai-nilai ini dapat menjadi perekat yang efektif sehingga akan tercipta relasi social yang harmonis, yaitu terjadinya rasa kebersamaan. Misalnya, adanya nilai kejujuran yang dijunjung tinggi maka akan membuat setiap orang percaya pada kelompok masyarakat lainnya, bahwa mereka tidak akan diambil haknya atau ditipu. Juga dengan adanya tanggung jawab, setiap orang akan menjalankan kewajibannya, sehingga hak semua orang dapat terpenuhi.

Ada beberapa nilai yang dianggap perlu untuk dijadikan fokus pendidikan karakter. Misalnya dalam deklarasi Aspen dihasilkan 6 nilai etik utama (core ethical values) yang disepakati untuk diajarkan dalam system pendidikan karakter di Amerika yang meliputi:

1.      Dapat dipercaya

2.      Memperlakukan orang lain dengan hormat

3.      bertanggung jawab

4.      adil

5.      kasih sayang

6.

7

warga Negara yang baik

Sedangkan IHF telah membuat konsep 9 pilar karakter yang untuk dijadikan modul pendidikan karakter. Kesembilan plar ini adalah nilai-nilai yang bersifat universal yaitu (1) cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya, (2) kemandirian dan tanggung jawab, (3) kejujuran/amanah, bijaksana, (4) hormat dan santun, (5) dermawan, suka menolong dan gotong royong, (6) percaya diri, kreatif dan pekerja keras, (7) kepemimpinan dan keadilan, (8) baik dan rendah hati, (9) toleransi, kedamaian, dan kesatuan.

2.5       Membangun Karakter di Sekolah Secara Efektif

1.      Pendidikan karakter harus mengandung nilai-nilai yang mengandung acuan nilai moral

Lawrence Kohlberg adalah seorang yang paling berperan dalam menerapkan metode values clarification atau yang dikenal dengan moral dilemmas. Apabila seseorang sejak kecil tidak diberitahukan bekal standard moral yang dianggap baik atau buruk dan tidak berlatih untuk beraku jujur , maka kapasitas untuk memilih “tidak mencuri” tidak dimiliki, sehingga dengan mudah diaa mengambil keputusan untuk mencuri. Apabila ia mempunyai kapasitas di dalam dirinya untuk berlaku jujur, maka perasaan bimbang akan muncul, dan ia dapat memilih diantara dua tindakan “mancuri” dan “tidak mencuri”.

Metode value clarification tidak membenarkan untuk mengajarkan standart dari moral, tetapi harus timbul dari dalam diri seseorang, seperti metode Socrates. Hal ini bukan berarti cara Socrates dengan argumentasi adalah salah, tetapi menurut William Kilpatrick, cara ini hanya tepat digunakan untuk orang dewasa atau orang yang mengetahui sebelumnya standart moral baik dan buruk. Bahkan menurut plato sebagai orang yang menguasai filsafat Socrates, metode argumentasi hanya dapat diberikan pada orang yang sudah dewasa atau diatas umur 30 tahun.

8

2.      Pendidikan karakter yang melibatkan aspek moral knowing, moral feeling, dan moral action

Dalam pendidikan karakter Lickona menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan moral. Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami , merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebijakan.

3.      Penerapan kurikulum pendidikan karakter secara eksplisit

John Dewey mengatakan bahwa sekolah yang tidak mempunyai program pendidikan karkter tetapi dapat mendirikan suasana lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai moral, sekolah tersebut mempunyai pendidikan moral yang disebut hidden curriculum (kurikulum tersembunyi).

Salah satu kurikulum pendidikan karakter yang secara eksplisit dijalankan adalah metode pendidikan STAR (Stof,Think,Action,and Review) yang dikembangkan oleh Jafferson Center for Caracter Education yang berkedudukan di California, Amerika Serikat. Metode ini hnya memerlukan waktu 10 sampai 15 menit sehari sebelum kelas dimulai. Anak-anak mendapatkan pendidikan karakter dengan intruksi yang diberikan guru sesuai dengan kurikulum yang tersedia, dengan menggunakan beberapa tema secara bergantian (be responsible, be on time, be nice, be a good listener, dan sebgainya). Dengan menggunakan metode ini murid-murid sekolah digiring untuk mengerti konsep-konsep dengan cara berdiskusi. Kekurangan dari metode ini adalah kurang melibatkan aspek loving dan action.

4.      Menerapkan konsep DAP (Developmentally Appropriate Practices)

 

9

Sistem pendidikan yang salah dapat membunuh karakter anak. Sistem pendidikan sekarang menganggap anak-anak sebai bejana kosong yang perlu diisi, bukan untuk menyalakan semangat agar murid lebih bergairah untuk belajar. Sebetulnya setiap manusia dianugrahkan insting kecenderungan alami untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses alami seperti halnya kita bernafas. Menurut seorang pakar pendidikan, Peter Kline, manusia sejak lahir dianugrahkan 2 insting yaitu insting untuk menyedot air susu ibu dan insting belajar. Kline mengibartkan dengan seorang bayi yang cepat sekali belajar bahasa dan mengenal lingkungannya walaupun kita tidak pernah menginstruksikannya secara langsung. Ia belajar dengan cara bereksplorasi. Yang melibatkan seluruh aspek inderanya ; mencium, meraba, mencicipi, merasakan, merangkap berbicara, mendengar dan betul-betul dalam proses belajar ini.

Sistem pembelajaran DAP adalah memperlakukan anak sebagai individu yang utuh yang melibatkan 4 komponen pengetahuan keterampilan sifat alamiah dan perasaan karena pikirn emosi imajinasi dan sifat alamiah anak bekerja secara bersamaan dan saling berhubungan. Apabila system pembelajaran di sekolah dapat melibatkan semua aspek ini secara bersamaan maka perkembangan intelektual, social dan karakter anak, dapat terbentuk secara simultan.

5.      Belajar menyenangkan, system pembelajaran terpadu berbasis karakter

 

Sekolah seharusnya bertanggung jawab untuk menumbuhkan kesenangan anak untuk belajar, sehingga mereka dapat belajar mengembangkan kemampuan dan bakatnya secara optimal. Menumbuhkan kecintaan anak untuk belajar, akan membentuk karakter yang kreatif, motivasi tinggi untuk terus mencari tahu, rasa tidak puas dengan ilmu yang diperolehnya serta sikap kerja keras dan pantang menyerah.

Salah satu aspek dari system DAP adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran terpadu agar anak-anak dapat menjadi manusia yang ingin belajar seumur hidup, sehingga dapat berpikir secara kritis, imajinatif, dapat mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan kritis, dapat memberi alternative solusi, menghargai perbedaan, dapat bekerjasama, dan dapat menjadi insan yang peduli.

Keunggulan lain dari system pembelajaran terpadu adalah dapat membiasakan anak sejak usia dini untuk berpikir secara holistic, tidak berfikir fragmented, atau melihat masalah dari satu sisi saja.

10

6.      Pendidikan karakter yang sesuai dengan tahapan perkembangan moral anak

Seperti halnya aspek perkembangan motorik, mental dan social anak yang berjalan secara bertahap dan memerlukan pendekatan yang patut sesuai dengan tahapan umur anak, pendidikan karakter yang diberikan kepada anak juga harus memperhatikan tahap-tahap perkembangan moral anak. Misalnya, usia anak SD tidak dapat diharapkan untuk mempunyai pemahaman rasional yang dikaitan dengan tujuan menjaga keutuhan sebuah system social dengan cara yang abstrak. Proses sosialisasi pada tahapan ini dapat dilakukan dengan metode menumbuhkan kecintaan kepada kebajikan dengan contoh-contoh konkrit (membaca buku cerita, permainan, music dan menyanyi,dan sebagainya). Menurut seorang psikolog Lawrence Kohlberg, seseorang yang menghindari perilaku buruk karena takut akan hukuman adalatingkatan moral yang paling rendah.

Sedangkan tingkatan moral yang paling tinggi adalah ketika seseorang mempunyai pemahaman rasional tentang-tentang prinsip-prinsip moral universal agar kelangsungan hidup sebuah system masyarakat dapat dipertahankan. Thomas lickona mengatakan bahwa seseorang yang menjunjung tinggi prinsip moral hanya semata-mata ntuk mempertahankan sebuah system social kemasyarakatannya, belum tentu mempunyai tingkata moral tertinggi. Menurutnya, bisa saja sebuah sistem social mempengaruhi individu untuk bersikap buruk (misalnya mengajak untuk berperang untuk membom Negara lain, walaupun harus membunuh banyak orang-orang yang tak berdosa). Menurut Lickona seseorang yang mempunai tingkatan moral tertinggi adalah mereka yang dapat mempertahankan prinsip-prnsip moral yang menghargai hak azasi manusia, alaupun harus berseberangan dengan system sosialnya yang buruk.

11

Untuk mencapai tingkatan moral tertinggi, beberapa pakar telah menyusun tahapan-tahapan perkembangan moral individu, yang sebetulnya satu sama lain adalah saling melengkapi. Pendidikan karakter baik dirumah maupun di sekolah harus harus disesuaikan dengan tahaan perkembangan moral anak agar pendekatannya sesuai. Dengan mengacu pada tahapan-tahapan ini dapat diharapkan seseorang dapat mencapai tingkatan moral tertinggi. Namun tidak semua orang dapatmencapai fase tahapan moral tertinggi walaupun umurnya sudah jauh melampaui batas yang bisa dicapai. Seorang dewasa bisa saja tahapan moralnya masih pada tahapan moral yang dicapai anak usia dibawah 8 tahun.

Tampaknya untuk mencapai tahapan moral tertinggi seseorang harus berkemban hati nuraninya, yaitu yang mempunyai motto “saya harus setia kepada kebenaran universal”. Bukan kebenaran menurut “saya pribadi”, atau menurut “pemimpin”, atau “kelompok”. Walaupun tindakannya melawan hokum atau undang-undangyang berlaku (misalnya menolak membela Negara kalau Negara salah, atau menolak membayar pajak kalau uang pajak dikorupsi atau digunakan untuk membiayai perang), mereka ini tetap kuat mempertahankan prinsip kebenaran dan bersikap adl keoada seuruh manusia tanpa pandang bulu. Menurut banyak pakar, hanya sedikit sekali orang yang mencapai tahapan ini.

Hati nurani bisa tumbuh kalau sejak kecil anak sudah dibiasakan untuk merasakan dan mencintai kebajikan. Seperti sudah diungkapkan sebeumnya, bahwa emosi atau kanan adalah ibarat otot, kalau tidak dibiasakan berfungsi maka akan menjadi lmpuh atau tidak berfungsi. Oleh karena itu, metode pendidikan karakter yang melibatkan aspek feeling dan loving dapat membantu anak untuk mencapai tahapan moral tertinggi.

7.      Bekerjasama dengan orang tua murid (co-parenting)

 

Orang tua murid harus menjadi partner dalam membentuk karakter anak, bahkan mempunyai peran utama. Sekolah yang menjalankan pendidikan karakter harus mempunyai rencana yang jelas tentang kegiatan yang dapat dilakukan bersama orang tua murid agar pembentukan karakter anak dapat terwujud.

Sekolah dapat melakukan seminar atau workshop untuk meningkatkan kesadaran para orang tua murid dan melibatkan mereka dalam kegiatan pendidikan karakter.

12

Hal lain yang dapat dilakukan adla dengan memberikan pekerjaan rumah yang dapat dikerjakan bersama antara orang tua, dan anaknya di rumah; misalnya membaca atau membuat puisi tentang topic tertentu, membaca buku cerita yang topiknya ditentukan, dan sebagainya. Cara ini dapat mengajak seluruh orang tua murid untuk dapat terlibat dalam pendidikan karakter anak-anaknya. Atau pihak sekolah dapat mengirimkan booklet mengenai tips-tips penting yang berkaitan dengan pendidikan karakterdan atau membuat bulletin atau newsletter yang bertemakan karakter dan disebarluaskan kepada orang tua.

8.      Prinsip-prinsip pendidikan karakter di sekolah

 

Langkah terakhir adalah dengan memperhatikan prinsip-prinsip penerapan pendidikan karakter. Character Education Quality Standards merekomendaikan 11 prinsip untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif, sebagai berikut:

–         mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter

–         mengidentifikasikan karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan dan perilaku

–         mengguanakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter

–         menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian

–         memberi kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan perilaku yang baik

–         memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua siswa, membangun karakter mereka dan membantu mereka untuk sukses

–         mengusahakan tumbuhnya motivasi diri para siswa

–         memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter yang setia kepada nilai dasar yang sama

–         adanya pembagian kepimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter

–         memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter

–         mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan siswa

13

2.6       Kiat-kiat Menjadi Pendidik Karakter yang Berhasil

1.      Guru sebagai pembangun citra diri positif anak

2.      Guru sebagai model atau tokoh idola

3.      Mendidik dengan mencelupkan diri

4.      Guru yang penuh inspirasi

5.      Menebar benih kebajikan tanpa pamrih

14

BAB III

PENUTUP

 

3.1       Simpulan

            Pendidikan diartikan sebagai suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

3.2       Saran

            Diharapkan dengan diterapkannya pendidikan karakter di SD dapat membentuk pribadi siswa yang unggul dalam berperilaku dan memiliki kepribadian yang sesuai dengan moral-moral pancasila dan agama. Untuk itu penerapan pendidikan karakter di SD sangat diperlukan, sehingga kita dapat menjadi orang yang bermoral dan berpancasila.

DAFTAR PUSTAKA

 

SIFAT DAN HAKIKAT MANUSIA

Standard

SIFAT DAN HAKIKAT MANUSIA

Guna Memenuhi Tugas Mata Sistematika Pendidikan SD

Semester Genap

Dosen Pengampu: Ika Oktavianti, M.Pd

Disusun oleh:

1.     Ana Juhairin                    (2009-33-094)

2.     Riska Susanti                  (2009-33-099)

3.     Srining Rahayu                (2009-33-109)

4.     Fatimatuz Zahro’             (2009-33-169)

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

BAB I

PENDAHULUAN

1.4.   Latar Belakang

Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaanya. Potensi kemanusiaan merupakan benih kemungkinan untuk menjadi manusia. Tugas mendidik hanya mungkin dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidikan memiliki ciri khas yang secara prinsipil berbeda dengan hewan.

Ciri khas manusia yang membedakanya dari hewan terbentuk dari kumpulan terpadu dari apa yang disebut dengan hakekat menusia. Disebut sifat hakekat manusia karena secara hakiki sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada hewan. Pemahaman pendidikan terhadap sifat hakekat manusia akan membentuk peta tentang karakteristik manusia dalam bersikap, menyusun startegi, metode dan tekhnik serta memilih pendekatan dan orientasi dalam merancang dan melaksanakan komunikasi dalam interaksi edukatif.

Sebagai pendidik bangsa Indonesia, kita wajib memiliki kejelasan mengenai hakekat manusia Indonesia seutuhnya. Sehingga dapat dengan tepat menyusun rancangan dan pelaksaaan usaha kependidikannya. Selain itu, seorang pendidik juga harus mampu mengembangkan tiap dimensi hakikat manusia, sebagai pelaksanaan tugas kependidikanya menjadi lebih profesional.

1.2  Rumusan Masalah

Dari beberapa uraian latar belakang diatas, dapat diambil beberapa rumusan masalah antara lain:

a) Apa yang dimaksud dengan sifat hakikat manusia?

b) Bagaimana wujud sifat hakikat manusia?

c) Bgaimana pengembangan wujud sifat hakikat manusia?

1.3  Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan dari makalah ini yaitu:

a)      Untuk mengenal lebih dalam tentang sifat hakikat manusia.

b)      Untuk mengetahui wujud sifat hakikat manusia.

c)      Untuk memahami pengembangan wujud sifat hakikat manusia

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian sifat dan hakikat manusia

Menurut ahli psikologi menyatakan bahwa hakekat manusia adalah rohani, jiwa atau psikhe. Jasmani dan nafsu merupakan alat atau bagian dari rokhani. Sifat hakikat manusia adalah ciri-ciri karakteristik yang secara prinsipil membedakan manusia dari hewan, meskipun antara manusia dengan hewan banyak kemiripan terutama dilihat dari segi biologisnya.
Bentuknya (misalnya orang hutan), bertulang belakang seperti manusia, berjalan tegak dengan menggunakan kedua kakinya, melahirkan, menyusui anaknya dan pemakan segala. Bahkan carles darwin (dengan teori evolusinya) telah berjuang menemukan bahwa manusia berasal dari primat atau kera tapi ternyata gagal karena tidak ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa manusia muncul sebagai bentuk ubah dari primat atau kera.

Disebut sifat hakikat manusia karena secara haqiqi sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada hewan. Karena manusia mempunyai hati yang halus dan dua pasukannya. Pertama, pasukan yang tampak yang meliputi tangan, kaki, mata dan seluruh anggota tubuh, yang mengabdi dan tunduk kepada perintah hati. Inilah yang disebut pengetahuan. Kedua, pasukan yang mempunyai dasar yang lebih halus seperti syaraf dan otak. Inilah yang disebut kemauan. Pengetahuan dan kemauan inilah yang membedakan antara manusia dengan binatang.

2.2 Sifat Hakikat Manusia

Sifat hakikat manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipil membedakan manusia dari hewan. Meskipun antara manusia dengan hewan banyak kemiripan terutama jika dilihat dari segi biologisnya.

Bahkan beberapa filosof seperti Socrates menamakanmanusia itu Zoon Politicon (hewan yang bermasyarakat), Max Scheller menggambarkan manusia sebagai Das Kranke Tier (hewan yang sakit) (Drijarkara, 1962: 138) yang selalu gelisah dan bermasalah.

Kenyataan dan pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan yang keliru, mengira bahwa hewan dan manusia itu hanya berbeda secara gradual, yaitu suatu perbedaan yang melalui rekayasa dapat dibuat menjadi sama keadaannya, misalnya air karena perubahan temperature lalu menjadi es batu. Seolah-olah dengan kemahiran rekayasa pendidikan orang utan dapat dijadikan manusia. Padahal kita tahu bahwa manusia mempunyai akal dan pikiran yang dapat dijadikan sebagai perbedaan manusia dengan hewan.

2.3 Wujud Sifat Hakikat Manusia

Pada bagian ini akan dipaparkan wujud sifat hakikat manusia menjadi delapan, yaitu :

1.      Kemampuan Menyadari Diri

Menurut kaum rasionalis kunci perbedaan manusia dengan hewan pada adanya kemampuan adanya menyadari diri yang dimiliki oleh manusia. Berkat adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya (akunya) memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Hal ini menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan aku-aku yang lain (ia, mereka) dan dengan non-aku (lingkungan fisik) disekitarnya. Bahkan bukan hanya membedakan lebih dari itu manusia dapat membuat jarak (distansi) dengan lingkungannya. Sehingga mempunyai kesadaran diri bahwa manusia mempunyai perbedaan dengan makhluk lainnya.

2.      Kemampuan Bereksistensi

Kemampuan bereksistensi yaitu kemampuan menempatkan diri, menerobos, dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya. Kemampuan menerobos ini bukan saja dalam kaitannya dengan soal ruang, melainkan juga dengan waktu. Dengan demikian manusia tidak terbelanggu oleh tempat atau ruang ini (di sini) dan waktu ini (sekarang), tapi dapat menembus ke “sana” dan ke “masa depan” ataupun “masa lampau”. Kemampuan menempatkan diri dan menerobos inilah yang disebut kemampuan bereksistensi. Justru karena manusia memiliki kemampuan bereksistensi inilah maka pada diri manusia terdapat unsure kebebasan. Dengan kata lain, adanya manusia bukan “ber-ada” seperti hewan dikandang dan tumbuh-tumbuhan di dalam kebun, melainkan “meng-ada” di muka bumi (Drijarkara, 1962:61-63).

Kemampuan bereksistensi perlu dibina melalui pendidikan. Peserta didik diajar agar belajar dari pengalamannya, belajar mengantisipasi sesuatu keadaan dan peristiwa, belajar melihat prospek masa depan dari sesuatu serta mengembangkan daya imajinasi kreatif sejak dari masa kanak-kanak.

3.      Kata Hati (Consecience Of Man)

Kata hati atau (Consecience Of Man) sering disebut hati nurani, pelita hati, dan sebagainya. Kata hati adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik/benar dan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (perbuatan), kata hati merupakan “petujuk bagi moral/perbuatan”. Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih akal kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.

4.      Moral

Moral juga disebut sebagai etika adalah perbuatan sendiri. Moral yang singkron dengan kata hati yang tajam yaitu benar-benar baik manusia sebagai manusia merupakan moral yang baik atau moral yang tinggi (luhur). Sebaliknya perbuatan yang tidak sinkron dengan kata hati yang tajam ataupun merupakan realisasi dari kata hati yang tumpul disebut moral yang buruk atau moral yang rendah (asor) atau lazim dikatakan tidak bermoral. Seseorang dikatakan bermoral tinggi karena ia menyatukan diri dengan nilai-nilai yang tinngi, serta segenap perbuatannya merupakan peragaan dari nilai-nilai yang tinggi.  Moral (etika) menunjuk kepada perbuatan yang baik/benar ataukah yang salah, yang berperikemanusiaan atau yang jahat.

5.      Tanggung Jawab

Kesediaan untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab, merupakan pertanda dari sifat orang yang bertanggung jawab. Wujud bertanggung jawab bermaam-macam yaitu tanggung jawab kepada diri sendiri, kepada masyarakat, dan kepada Tuhan. Tanggung jawab kepada diri sendiri berarti menanggung tuntutan kata hati, misalnya penyesalan yang mendalam. Bertanggung jawab kepada masyarakat berarti menanggung tuntutan norma-norma sosial. Bertanggung jawab kepada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama misalnya perasaan berdosa dan terkutuk.

Tanggung jawab yaitu keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia. Dengan demikian tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian untuk menentukan bahwa suatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.

6.      Rasa Kebebasan

Merdeka adalah rasa bebas (tidak terikat oleh sesuatu) yang sesuai dengan kodrat manusia. Kemerdekaan berkait erat dengan kata hati dan moral. Yaitu kata hati yang sesuai dengan kodrat manusia dan moral yang sesuai dengan kodrat manusia.

7.      Kewajiban dan Hak

Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh manusia. Sedangkan hak adalah merupakan sesuatu yang patut dituntut setelah memenuhi kewajiban

Dalam realitas hudup sehari-hari, umumnya diasosiasikan dengan sesuatu yang menyenangkan. Sedangkan kewajiban dipandang sebagai suatu beban. Tetapi ternyata kewajiban bukanlah menjadi beban melainkan suatu keniscayaan.

Realisasi hak dan kewajiban dalam prakteknya bersifat relatif, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jadi, meskipun setiap warga punya hak untuk menikmati pendidikan, tetapi jika fasilitas pendidikan yang tersedia belum memadai maka orang harus menerima keadaan relisasinya sesuai dengan situasi dan kondisi.

8.      Kemampuan Menghayati Kebahagiaan

Kebahagiaan adalah suatu istilah yang lahir dari kehidupan manusia. Kebahagiaan tidak cukup digambarkan hanya sebagai himpunan saja, tetapi merupakan integrasi dari segenap kesenangan, kepuasan dan sejenisnya dengan pengalaman pahit dan penderitaan.
Manusia adalah mahluk yang serba terhubung, dengan masyarakat, lingkungan, diri sendiri dan Tuhan. Dalam krisis total manusia mengalami krisis hubungan dengan masyarakat dengan lingkungannya, dengan diri sendiri dan dengan Tuhan. Kebahagiaan hanya dapat dicapai apabila manusia meningkatkan kualitas hubungannya sebagai mahluk yang memiliki kondisi serba terhubung dan dengan memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri.

Kebahagiaan ini dapat diusahakan peningkatannya. Ada dua hal yang dapat dikembangkan, yaitu kemampuan berusaha dan kemampuan menghayati hasil usaha dalam kaitannya dengan takdir. Dengan demikian pendidikan mempunyai peranan penting sebagai wahana untuk mencapai kebahagiaan, utamanya pendidikan keagamaan.

Dimensi-dimensi  Hakikat Manusia serta Potensi, Keunikan, dan Dinamikanya

Berikut ini ada 4 dimensi yang akan dibahas, yaitu:

1.      Dimensi Keindividuan

Lysen mengartikan individu sebagai “orang-seorang”, sesuatu yang merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dibagi-bagi (in devide). Selanjutnya individu diartikan sebagai pribadi. (Lysen, individu dan masyarakat: 4). Setiap anak manusia yang dilahirkan telah dikaruniai potensi untuk menjadi berbeda dari yang lain, atau menjadi (seperti) dirinya sendiri. Tidak ada diri individu yang identik di muka bumi. Demikian kata M.J. Langeveld (seorang pakar pendidikan yang tersohor di negeri Belanda)yang mengatakan bahwa setiap orang memiliki individualitas (M.J. Langeveld, 1995:54). Bahkan anak kembar yang berasal dari satu telur pun, yang lazim dikatakan seperti pinang dibelah dua, serupa dan sulit dibedakan satu dari yang lain, hanya serupa tetapi tidak sama, apalagi identik. Hal ini berlaku baik dari sifat-sifat fisiknya maupun hidup kejiwaannya (kerohaniannya). Karena adanya individualitas itu setiap oarang memiliki kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, dan daya tahan yang berbeda.

2.      Dimensi Kesosialan

Setiap bayi yang lahir dikaruniai potensi sosialitas. Demikian kata M.J. Langeveld (M.J. Langeveld, 1955:54). Pernyataan tersebut diartikan bahwa setiap anak dikaruniai benih kemungkinan untuk bergaul.  Artinya, setiap orang dapat saling berkomunikasi yang pada hakekatnya didalamnya terkandung unsur saling memberi dan menerima. Bahkan menurut Langeveld, adanya kesediaan untuk saling memberi dan menerima itu dipandang sebagai kunci sukse pergaulan. Adanyta dorongan untuk menerima dan memberi itu sudah menggejala mulai pada masa bayi. Seorang bayi sudah dapat menyambut atau menerima belaian ibunya dengan rasa senang kemudian sebagia balasan ia dapat memberikan senyuman kepada lingkungannya, khususnya pada ibunya.

Adanya dimensi kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas dorongan untuk bergaul. Dengan adanya dorongan untuk bergaul, setiap orang ingin bertemu dengan sesamanya. Betapa kuatnya dorongan tersebut sehingga bila dipenjarakan merupakan hukuman yang paling berat dirasakan oleh manusia. Karena dengan diasingkan di dalam penjara berarti diputuskannya dorongan bergaul tersebut secara mutlak. Immanuel Kant seorang filosofis tersohor bangsa jerman menyataknan:  Manusia hanya menjadi manusia jika berada di sekitar manusia. Kiranya tidak ada seorang pun yang bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.

3.      Dimensi Kesusilaan

Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Akan tetapi di dalam kehidupan bermasyarakat orang tidak cukup hanya berbuat yang pantas jika di dalam yang pantas atau sopan itu misalnya terkandung kejahatan terselubung. Karena itu pengertian susila berkembangsehingga memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih. Dalam bahasa ilmiah sering digunakan dua macam istilah yang mempunyai konotasi berbeda yaitu etiket (persoalan kepantasan dan kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Kedua hal tersebut biasanya dikaitkan dengan persoalan hak dan kewajiban.

Sehubungan dengan hal tersebut ada dua pendapat yaitu:

a.       Golongan yang menganggap bahwa kesusilaan mencakup kedua-duanya. Etiket tidak bisa dibedakan dari etika karena sama-sama dibutuhkan dalam kehidupan.

b.      Golongan yang memandang bahwa etiket dan etika perlu dibedakan, karena masing-masing mengandung kondisi yang  tidak selamanya selalu berjalan. Kesopanan merupakan minyak pelincir dalam pergaulan hidup, sedangkan etika merupakan isinya.

Di dalam uraian ini kesusialaan diartikan mencakup etika dan etiket. Persoalan kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga dikatakan manusia itu adalah makhluk susila. Drijarkara mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai, menghayati, dan melaksanakn nilai-nilai tersebit dalam perbuatan. Nilai-nilai merupakan sesuatu yang dijunjung tinggi oleh manusia karena mengandung makna kebaikan, keluhuran, kemuliaan, dan sebagainya, sehingg adapat diyakini dan dijadikan pedoman dalam kehidupan.

4.      Dimensi Keberagamaan

Pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius. Sejak dahulu kala, sebelum manusia mengenal agama mereka telah percaya bahwa di luar alam yang dapat dijangkau dengan perantara alat indranya, diyakini akan adanya kekuatan supranatural yang menguasai hidup alam semesta ini. Untuk dapat berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada kekuatan tersebut diciptakanlah mitos-mitos.

Kemudian setelah ada agama manusia mulai menganutnya. beragama merupakan kebutuhan manusia karena manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan tempat bertopang. Manusia memerlukan agama demi keselamatan hidupnya. Dapat dikatakan bahwa agama menjadi sandaran vertikal manusia. Ph. Khonstam berpendapat bahwa pendidikan agama seyogyanya menjadi tugas orang tua dalam lingkungan keluaraga, karena pendidikan agama adalah persoalan afektif dan kata hati.

Pemerintah dengan berlandaskan GBHN memasukkan pendidikan agama ke dalam kurikulum di sekolah mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi (Pelita V). Di sini perlu ditekankan bahwa meskipun pengkajian agama melalui mata pelajaran agama ditingkatkan, namun harus tetap disadari bahwa pendidikan agama bukan semata-mata pelajaran agama yang hanya memberikan pengetahuan tentang agama. Jadi dari segi-segi afektif harus diutamakan.

2.4 Pengembangan Wujud Sikap Hakikat Manusia

Manusia lahir telah dikaruniai dimensi hakikat manusia tetapi masih dalam wujud potensi, belum teraktualisasi menjadi wujud kenyataan. Dari kondisi potensi menjadi wujud aktualisasi terdapat rentangan proses yang mengundang pendidikan untuk berperan dalam memberikan jasanya.seseorang yang dilahirkan dengan bakat seni misalnya, memerlukan pendidikan untuk diproses menjadi seniman terkenal. Setiap menusia lahir dikaruniai “naluri” yaitu dorongan-dorongan yang alami (dorongan makan, seks, dan mempertahankan diri, dan lain-lain). Jika seandainya manusia dapat hidup hanya dengan naluri maka ia tidak berbeda dengan hewan. Hanya melalui pendidikan status hewani itu dapat diubah kea rah ststus manusiawi.meskipun pendidikan itu pada dasarnya baik tetapi pelaksanaannya mungkin saja terjadi kesalahan-kesalahan yang biasa disebut salah didik.

Hal tersebut dapat terjadi karena pendidik adalah manusia biasa yang tidak luput dari kelemahan-kelemahan. Sehubungan dengan itu ada dua kemungkinan yang bias terjadi, yaitu :

1.      Pengembangan yang utuh, dan

2.      Pengembangan yang tidak utuh.

1.      Pengembangan utuh

Tingkat keutuhan pengembangan dimensi hakikat manusia ditentukan oleh dua faktor, yaitu kualitas dimensi hakikat manusia itu sendiri secara potensial dan kulitas pendidikan yang disediakan untuk memberikan\ pelayanana atas perkembangannya. Optimisme ini timbul berkat pengaruh perkembangan iptek yang sangat pesat yang memberikan dampak kepada peningkatan perekayasaan pendidikan melalui teknologi pendidikan.

Pengembangan yang utuh dapat dapat dilihat dari berbagai segi yaitu:

a.       Dari wujud dimensi yaitu, aspek jasmani dan rohani.

b.      Dari arah pengembangan yaitu, aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

2.      Pengembangan yang tidak utuh

Pengembangan yang tidak utuh terhadap dimensi hakikat manusia akan terjadi di dalam proses pengembangan jika ada unsur dimensi hakikat manusia yang terabaikan untuk ditangani, misalnya dimensi kesosialan didominasi oleh pengembangan dimensi keindividualan ataupun dominan afektif didominasi oleh pengembangan dominan kognitif.

Pengembangan yang tidak utuh berakibat terbentuknya kepribadian yang pincang dan tidak mantap. Pengembangan semacam ini merupakan pengembangan yang patologis.

2.5 Sosok Manusia Seutuhnya.

Sosok manusia seutuhnya telah dirumuskan dalam GBHN mengenai arah pembangunan jangaka panjang. Dinyatakan bahwa pembangunan nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.

Sosok manusia seutuhnya berarti bahwa pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah, seperti sandang, pangan, kesehatan, ataupun batiniah seperti pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab, atau rasa keadilan, melainkan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara keduanya sekaligus batiniah. Selanjutnya juga diartikan bahwa pembangunan itu merata diseluruh tanah air, bukan hanya untuk golongan atau sebagian dari masyarakat. Selanjutnya juga diartikan sebagai keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya, keserasian hubungan antara bangsa-bangsa, dan keselarasan antara cita-cita hidup di dunia dengan kebahagiaan di akhirat.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Manusia merupakan makhluk yang sempurna. Manusia memiliki akal untukmenghadapi kehidupannya di dunia ini. Akal juga memerlukkan pendidikan sebagai obyek yang akan dipikirkan. Fungsi akal tercapai apabila akal itu sendiri dapat menfungsikan, dan obyeknya itu sendiri adalah ilmu pengetahuan. Maka dari itu, manusia pada hakikatnya adalah makhluk peadagogis, makhluk social, makhluk individual, makhluk beragama.

Setiap manusia mempunyai hakekat dan dimensi yang dimilikinya. Dan dalam diri manusia itu terdapat potensi–potensi terpendam yang dapat ditumbuhkembangkan menuju kepribadian yang mantap.

3.2 Saran

Sebagai calon guru kita seharusnya memperhatikan anak didik dan memberikan bimbingan agar potensi–potensi terpendam yang terdapat dalam diri peserta didik dapat ditumbuhkembangkan menuju kepribadian yang mantap.

DAFTAR PUSTAKA

Arif, A. 2010. Manusia dan Pendidikan Hakikat Manusia dan Pengembangannya. http://m-arif-am.blogspot.com. Diakses pada tanggal 03 Maret 2011.

Miranda, Dian. 2008. Hakekat Manusia dan pengembangannya. http://dianmiranda.wordpress.com. Diakses pada tanggal 03 maret 2011.

Oddi. 2009. Wujud Hakekat Manusia. http://oddy32.wordpress.com. Diunduh pada tanggal 03 Maret 2011.

Rojib. 2009. Hakekat Manusia dan Pengembangan Dimensinya. http://blog.beswandjarum.com. Diakses pada tanggal 03 maret 2011.

Tirtaharja, Umar dan La Sula. 1994. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

DIMENSI DAN STRUKTUR PENDIDIKAN IPS

Standard

DIMENSI DAN STRUKTUR PENDIDIKAN IPS

Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial SD

Semester Genap

Dosen Pengampu: Ika Oktavianti, M.Pd

Disusun oleh:

1.     Noviyono Setiyo Budi     (2009-33-066)

2.     Tias Anggraeni                (2009-33-069)

3.     Vivi Rochmawati             (2009-33-083)

4.     Fatimatuz Zahro’             (2009-33-169)

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011



BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah kemempuan dalam mengorganisir materi pembelajaran. Untuk melakukan tugas tersebut, guru hendaknya memiliki keterampilan bagaimana merencanakan pembelajaran tersebut sesuai dengan karakteristik bahan materi pembelajaran disamping karakteristik siswa, kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya.

Dalam makalah ini diuraikan tentang dimensi dan struktur Pendidikan IPS (PIPS) yang akan menjadi dasar dan sumber pembelajaran khususnya dalam pengorganisasian materi yang diselenggarakan oleh guru. Proses pembelajaran di kelas untuk para siswa hendaknya dapat mengarakan, membimbing, dan mempermudah mereka dalam penguasaan sejumlah konsep dasar sehingga mereka dapat membentukstruktur ilmu pengetahuannya sendiri. Tugas ini sebenaranya tidak mudah mengingat kemampuan sisiwa sekolah memiliki latar belakang kemampuan dan lingkungan yang berbeda. Oleh karena itu, sangat perlu ada upaya pencarian dan penerapan model pembelajaran yang tepat agar proses belajar mengajar lebih berkualitas.

Penguasaan dan pengembangan dimensi dan struktur pembelajaran dalam PIPS sangat penting bagi guru karena siswa sekolah menengah diharapkan telah memiliki kemampuan berfikir abstrak dan parsial atau spesialisasi serta berpikir analitis. Untuk memfasilitasi kebutuhan ini mahasiswa calon guru perlu mempersiapkan model pembelajaran yang tepat yang didukung oleh kemampuan penguasaan terhadap dimensi-dimensi PIPS dan strukturnya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa dan bagaimana dimensi pengetahuan (knowledge) dalam pendidikan IPS?

2.      Apa dan bagaimana dimensi keterampilan (skill) dalam pendidikan IPS?

3.      Apa dan bagaimana dimensi nilai dan sikap (values and attitudes) dalam pendidikan IPS?

4.      Apa yang dimaksud dengan dimensi tindakan (action) dalam pendidikan IPS?

C.     Tujuan

1.      Memahami apa dan bagaimana dimensi pengetahuan (knowledge) dalam pendidikan IPS?

2.      Memahami apa dan bagaimana dimensi keterampilan (skill) dalam pendidikan IPS?

3.      Memahami apa dan bagaimana dimensi nilai dan sikap (values and attitudes) dalam pendidikan IPS?

4.      Memahami apa yang dimaksud dengan dimensi tindakan (action) dalam pendidikan IPS?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.     Dimensi PIPS

1.      Dimensi Pengetahuan (Knowledge)

Setiap orang memiliki wawsan tentang pengetahuan sosial yang berbeda-beda. Secara konseptual, pengetahuan (knowledge) hendaknya mencakup: (1) Fakta; (2) Konsep; dan (3) generalisasi yang dipahami oleh siswa.

Fakta adalah data yang spesifik tentang peristiwa, objek, orang dan hal-hal yang terjadi (peristiwa). Dalam pembelajaran IPS diharapkan siswa dapat mengenal berbagai jenis fakta khususnya yang terkait dengan kehidupan.

Pada dasarnya fakta yang disajikan untuk para siswa hendaknya disesuaikan dengan usia dan tingkat kemampuan berfikirnya. Secara umum, fakta untuk siswa SD hendaknya berupa peristiwa, objek, dan hal-hal yang bersifat konkret. Oleh karena itu guru perlu mengupayakan agar fakta disesuaikan dengan karakteristik siswa kelas masing-masing.

Konsep merupakan kata-kata atau frase yang mengelompok, berkatagori, dan memberi arti terhadap kelompok fakta yang berkaitan. Konsep merujuk pada suatu hal atau unsur kolektif yang diberi label. Namun konsep akan selalu direvisi disesuaikan dengan konsep menurut disiplin ilmu-ilmu social, sebagai berikut:

tradisi

perubahan

kontinuitas

konflik

kooperasi

nasionalisme

kolonialisme

imperalisme

revolusi

perilaku

kerja kelompok

hubungan antar-kelompok

persepsi

fungsi individu

keragaman

pengembangan

lokasi

pola ruang

jarak

saling

wilayah

distribusi

lingkungan

perubahan

tempat

difusi budaya

budaya

tradisi

keyakinan

akulturasi

kekerabatan

adaptasi

ritual

perubahan

budaya

etnosentris

SEJARAH

PSIKOLOGI

GEOGRAFI

ANTROPOLOGI

PENDIDIKAN IPS

POLITIK

SOSIOLOGI

EKONOMI

pengambilan

keputusan

otoritas

kekuasaan

negara

konflik

keadilan

ham

tanggung jawab

demokrasi

masyarakat

sosialisasi

peran

status

stratifikasi social

norma dan sanksi

nilai

konflik social

mobilitas social

otoritas

produksi

distribusi

spesialisasi

pembagian kerja

konsumsi

kelangkaan

permintaan

penawaran

saling ketergantungan

teknologi

Konsep dasar yang relevan untuk pembelajaran IPS diambil terutama dari disiplin-disiplin ilmu sosial. Banyaknya konsep yang terkait dengan lebih dari satu disiplin, isu-isu sosial, dan tema-tema yang berasal dari banyak dimensi ilmu sosial. Konsep-konsep tersebut tergantung pula pada jenjang dan kelas sekolah.

Konsep yang dibentuk secara multidisiplin berasal dari konsep disiplin tradisional dan menjadi pemerkaya bagi kajian IPS. Konsep-konsep ini muncul karena adanya keperdulian dan persepsi sosial serta munculnya permasalahan social yang semakin kompleks. Hal ini telah dipandang sebagai cara alternatif dalam mengorganisasikan konsep-konsep IPS.

Generalisasi merupakan suatu pernyataan dari dua atau lebih konsep yang saling terkait. Generalisasi memiliki tingkat kompleksitas isi, disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.

Pengembangan konsep dan generalisasi adalah proses mengorganisir dan memaknai sejumlah fakta dan cara hidup bermasyarakat. Merumuskan generalisasi dan mengembangkan konsep merupakan tujuan pembelajaran IPS yang harus dicapai oleh siswa dengan bimbingan guru. Hubungan antara generalisasi dan fakta bersfat dinamis. Memperkenalkan informasi baru yang dapat mendorong siswa untuk merumuskan generalisasi merupakan cara yang baik untuk menkondisikan terjadinya proses belajar bagi siswa. Dengan informasi baru, pada siswa dapat mengubah dan memperbaiki generalisasi yang telah dirumuskan terlebih dahulu.

2.      Dimensi Keterampilan (Skills)

Kecakapan mengolah dan menerapkan informasi merupakan keterampilan yang sangat penting untuk mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang mampu berpartisipasi secara cerdas dalam masyarakat demokratis. Oleh karena itu, berikut uraian sejumlah keterampilan yang diperlukan sehingga menjadi unsure dalam dimensi IPS dalam proses pembelajaran.

a.      Keterampilan Meneliti

Keterampilan ini diperlukan untuk mengumpulkan dan mengolah data. Secara umum penelitian mencapkup sejumlah aktivitas sebagai berikut:

  • Mengidentifikasi dan mengungkapkan masalah atau isu
  • Mengumpulkan dan mengolah data
  • Menafsirkan data
  • Menganalisis data
  • Menilai bukti-buki yang ditemukan
  • Memyimpulkan
  • Menerapkan hasil temuan dan konteks yang berbeda
  • Membuat pertimbangan nilai

b.      Keterampilan Berpikir

Sejumlah keterampilan berpikir banyak berkontribusi terhadap pemecahan masalah dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat secara efektif. Untuk mengembangkan keterampilan berfikir pada diri siswa, perlu ada pengusaan terhadap bagian-bagian yang lebih khusus dari keterampilan berfikir tersebut serta melatihnya di kelas. Beberapa keterampilan berfikir yang perlu dikembangkan oleh guru di kelas untuk para siswa meliputi:

  • Mengkaji dan menilai data secara kritis
  • Merencanakan
  • Merumuskan faktor sebab dan akibat
  • Memprediksi hasil dari sesuatu kegiatan atau peristiwa
  • Menyarankan apa yang akan ditembulkan dari suatu peristiwa atau perbuatan
  • Curah pendapat (brainstorming)
  • Berspekulasi tentang masa depan
  • Menyarankan berbagai solusi alternatif
  • Mengajukan pendapat dan perspektif yang berbeda

c.       Keterampilan Partisipasi Sosial

Dalam belajar IPS, siswa perlu dibelajarkan bagaiman berinteraksi dan bekerjasama dengan orang lain. Keahlian bekerja dalam kelompok sangat penting karena dalam kehidupan bermasyarakat begitu banyak orang menggantungkan hidup melalui kelompok. Beberapa keterampilan partisipasi sosial yang perlu dibelajarkan oleh guru meliputi:

  • Mengidentifikasi akibat dari perbuatan dan pengaruh ucapan terhadap orang lain
  • Menunjukkan rasa hormat dan perhatian kepada orang lain
  • Berbuat efektif sebagai anggota kelompok
  • Mengambil berbagai peran kelompok
  • Menerima kritik dan saran
  • Menyesuaikan kemampuan dengan tugas yang harus diselesaikan

d.      Keterampilan Berkomunikasi

Pengembangan keterampilan berkomunikasi merupakan aspek yang penting dari pendekatan pembelajaran IPS khususnya dalam inkuiri sosial. Setiap siswa perlu diberi kesempatan untuk mengungkapkan pemahaman dan perasaannya secara jelas, efektif, dan kreatif. Walaupun bahasa tulis dan lisan telah menjadi alat berkomunikasi yang paling biasa, guru hendaknya selalu mendorong para siswa untuk mengungkapkan gagasannya dalam bentuk lain, seperti dalam film, drama, seni (suara, tari, lukis), pertunjukkan, foto, bahkan dalam bentuk peta. Para siswa hendaknya dimotivasi agar menjadi pembicara dan pendengar yang baik.

3.      Dimensi Nilai dan Sikap (Value and Attitude)

Pada hakekatnya, nilai merupakan sesuatu yang berharga. Nilai yang dimaksud disini adalah seperangkat keyakinan atau prinsip perilaku yang telah mempribadi dalam diri seseorang atau kelompok masyarakat tertentu yang ketika berpikir atau bertindak. Umumnya, nilai dipelajari sebagai hasil dari pergaulan atau komunikasi antarindividu dalam kelompok seperti keluarga, himpunan keagamaan, kelompok masyarakat atau persatuan dari orang-orang yang satu tujuan.

Heterogenitas nilai yang ada di masyarakat tentu menimbulkan masalah tersendiri bagi guru dalam pembelajaran IPS di kelas. Di suatu pihak, nilai dapat masuk ke dalam masyarakat dan tidak mungkin steril dari isu-isu yang menerpa dan terhindar dalam masyarakat demokratis. Di pihak lain, tidak dipungkiri bahwa nilai tertentu muncul dengan kekuatan yang sama dalam masyarakat dan menjadi pembelajaran yang baik serta menjadi perlindungan dari berbagai penyimpangan dan pengaruh luar. Agar ada kejelasan dalam mengkaji nilai di masyarakat, maka nilai dapat dibedakan atas nilai sustantif dan nilai prosedural.

a.      Nilai Substantif

Nilai substantif adalah keyakinan yang telah dipegang oleh seseorang dan umumnya hasil belajar, bukan sekedar menanamkan atau menyampaikan informasi semata. Setiap orang memiliki keyakinan atau pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan keyakinannya tentang sesuatu hal.

Dalam mempelajari nilai substantif, para siswa perlu memahami proses-proses, lembaga-lembaga, dan aturan-aturan untuk memecahkan konflik dalam masyarakat demokratis. Dengan kata lain, siswa perlu mengetahui ada keragaman nilai dalam masyarakat dan mereka perlu mengetahui isi nilai dan implikasi dari nilai-nilai tersebut.

Manfaat lain dari belajar nilai substantif adalah siswa akan menyatakan bahwa dirinya memiliki nilai tertentu. Guru harus menjelaskan bahwa siswa membawa nilai yang beragam ke kelas sesuai dengan latar keluarga, agama, atau budaya. Selain itu, guru perlu menyadari pula bahwa nilai yang dia anut tidak semuanya berlaku secara universal.

Program pembelajaran IPS hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan, merefleksi, dan mengartikulasikan nilai-nilai yang dianutnya. Proses ini tergantung pada nilai-nilai prosedural di kelas. Siswa hendaknya memiliki hak mengambil posisi nilai mana yang akan dianut tanpa paksaan atau menangguhkan keputusan dan tetap tidak mengambil keputusan. Dengan kata lain, siswa hendaknya didorong untuk bersiap diri membenarkan posisinya, mendengarkan kritikan yang ditujukan terhadap dirinya dan atau mengubah keputusannya bila ada pertimbangan lain.

b.      Nilai Prosedural

Nilai-nilai prosedural yang perlu dilatih atau dibelajarkan antara lain nilai kemerdekaan, toleransi, kejujuran, menghormati kebenaran dan menghargai orang lain. Nilai-nilai kunci ini merupakan nilai yang menyokong masyarakat demokratis, seperti: toleran terhadap pendapat yang berbeda, menghargai bukti yang ada, kerja sama, dan menghormati pribadi orang lain. Apabila kelas IPS dimaksudkan untuk mengembangkan partisipasi siswa secara efektif dan diharapkan semakin memahami kondisi masyarakat Indonesia yang beraneka ragam, maka siswa perlu mengenal dan berlatih menerapkan nila-nilai tersebut.

Pembelajaran yang mengaitkann pendidikan nilai ini secara eksplisit atau implisit hendaknya telah ada dalam langkah-langkah atau proses pembelajaran dan tidaklah menjadi bagian dari konten tersendiri. Dengan kata lain, nilai-nilai ini tidak perlu dibelajarkan secara terpisah. Selain itu, masyarakat demokratis yang ideal harus mampu mengungkapkan nilai-nilai pokok dalam proses pembelajaran bukan hanya retorika semata bahkan harus menghormati harkat dan martabat manusia, berkomitmen terhadap keadilan sosial, dan memperlakukan manusia sama kedudukannya di depan hukum.

4.      Dimensi Tindakan (Action)

Tindakan sosial merupakan dimensi PIPS yang penting karena tindakan dapat memungkinkan siswa menjadi peserta didik yang aktif. Mereka pula dapat belajar secara konkret dan praktis. Dengan belajar dari apa yang diketahui dan terpikirkan tentang isu-isu sosial untuk dipecahkan sehingga jelas apa yang akan dilakukan dan bagaimana caranya, para siswa belajar menjadi warga Negara yang efektif di masyarakat.

Dimensi tindakan sosial dapat dibelajarkan pada semua jenjang dan semua tingkatan kelas kurikulum IPS. Dimensi tindakan social untuk pembelajaran IPS meliputi tiga model aktivitas sebagai berikut.

  • Percontohan kegiatan dalam memecahkan masalah di kelas seperti cara berorganisasi dan bekerja sama.
  • Berkomunikasi dengan anggota masyarakat dapat diciptakan.
  • Pengambilan keputusan dapat menjadi bagian kegiatan kelas, khususnya pada saat siswa diajak untuk melakukan inkuiri.

B.     Struktur PIPS

Model pembelajaran alternatif untuk bidang ilmu-ilmu sosial telah diperkenalkan dengan aneka ragam istilah diperkenalkan dengan aneka ragam istilah, seperti : Model Inkuiri, Problem Solving, Berpikir Kritis, Pengambilan Keputusan, dan sebagainya. Pada hakekatnya, model-model pembelajaran ini lebih banyak menekankan pada upaya membelajarkan siswa secara aktif (Students’ Active Learning).

Untuk menyajikan materi pembelajaran yang penuh dengan muatan konsep, generalisasi dan teori, Marlin L. Tanck dalam Sapriya (2009) memperkenalkan model pembelajaran konsep, generalisasi dan konstruk yang dikenal dengan “A Model of A knowledge” (Model Struktur ilmu Pengetahuan).

Salah satu pendekatan dalam pembelajaran IPS dan sekaligus menjadi tugas guru pada tingkat pendidikan dasar adalah menerjemahkan materi yang sulit menjadi mudah atau materi pelajaran yang bersifat abstrak menjadi konkret. Suatu upaya untuk menerjemahkan dan mengkonkretkan hal yang abstrak tersebut biasanya diperlukan sesuatu yang berfungsi sebagai wakil atau representasi. Sesuatu yang mewakili inilah yang dikenal dengan sebutan model. Para siswa yang tengah belajar pada jenjang pendidikan menengah , perlu dibimbing dan diperkenalkan kepada atau dilatih kemampuan dalam berpikir abstrak. Dengan kata lain, para guru perlu memperkenalkan pengetahuan abstrak (abstrack knowledge) kepada siswanya. Salah satu cara untuk membantu para siswa dalam memiliki kemampuan ini adalah melalui perantara model.

C.     Model Struktur Pengetahuan

Menurut Tanck pengetahuan (knowledge) dianggap sebagai hasil kerja intelektual yang dikembangkan oleh manusia melalui proses psikologisnya. Hasil-hasil itu dapat digolongkan dalam bentuk/jenis pengetahuan yang berbeda-beda. Jenis pengetahuan dapat dilihat sebagaimana dirancang dalam model struktur atau organisasi pengetahuan.

Model ini berusaha membedakan jenis-jenis pengetahuan yang berbeda-beda dan mengorganisasikannya dalam suatu struktur. Model ini dapat mewakili suatu cara bagaimana pengetahuan yang bersifat abstrak ini dapat digolongkan dan disusun sehingga para guru dapat dengan mudah merancang pengajaran dan para siswa lebih mudah lagi belajar. Model dibawah ini dapat diuji apakah model ini dapat membantu para guru lebih efektif merancang pengajaran aspek pengetahuan pilihan yang bersifat abstrak dan apakah para siswa merasakan terbantu pada waktu belajar menguasai pengetahuan pilihan tersebut.

Model struktur ilmu pengetahuan terdiri atas unsur-unsur yang dapat digambarkan dalam diagram, sebagai berikut :

Construct

Generalization

Concept

Fact and Atribute

Secara lebih rinci unsur-unsuryang ada dalam struktur ilmu pengetahuan diatas dapat diuraikan sebagai berikut:

1.      Atribut

Atribut merupakan karakteristik atau sifat sejumlah benda, peristiwa atau ide yang dapat dibedakan. Atribut-atribut itu misalnya ciri-ciri yang dapat dianggap sama, serupa atau berbeda. Atribut dapat didasarkan pada fakta berupa informasi konkret yang dapat diverifikasi dari laporan orang lain atau hasil pengamatan langsung seseorang. Apakah informasi itu akurat, dapat dibuktikan dengan cara memeriksa kebenaran laporan atau dengan meneliti, mendengarkan, menyentuh, dan merasakan.

Laporan lisan, gambar, dan chart data dapat digunakan untuk mengkomunikasikan atribut-atribut. Penkomunikasian fenomena dan kondisi yang terlihat merupakan proses mempelajari atribut-atribut. Para siswa dapat mempelajari atribut-atribut melalui proses persepsi, yakni memperoleh informasi dari orang lain, atau pengamatan dan pengkajian oleh mereka sendiri.

Atribut dapat diketahui menurut tingkat kesadaran yang berbeda-beda. Beberapa atribut dapat dengan udah dinyatakan sedangkan yang lainnya mungkin dapat dipahami dan digunakan namun tidak mudah diungkapkan.

2.      Kelas

Kelas adalah pengelompokkan kategori benda-benda, peristiwa atau pemikiran. Setiap kelas meliputi benda-benda yang memiliki kesamaan atribut dan mengabaikan atribut-atribut yang berbeda atau tidak ada kaitannya. Pengkelasan berdasarkan pada satu atau atribut tertentu, tidak pada semua atribut.

Pengkelasan merupakan sesuatu hal yang biasa dan banyak kegunannya. Semua orang yang kita ketahui, kita tempatkan dalam ragam kelas, seperti laki-laki – perempuan, kaya – miskin, bersahabat – bermusuhan. Benda-benda hidup dapat dikelompokkan sebagai berikut: tanaman – hewan, mamalia atau reptil atau burung, binatang buas – binatang piaraan. Kelompok buku-buku dapat dibagi menurut jenisnya, seperti fiksi – nonfiksi, bersamul tebal – bersampul tipis, mudah – sulit. Dengan demikian, kita dapatmengklasifikasikan sesuatu secara praktis menurut pengalaman sesuai dengan atribut-atributnya.

3.      Simbol

Setiap kelas dapat dirujuk dengan suatu symbol. Symbol menunjukkan kelas. Symbol dapat berupa kata-kata, tanda, gerak mimic,nomor angka, atau yang lainnya. Apapun namanya simbol merupakan cara yang bermanfaat untuk mengkomunikasikan tentang kelas. Kelas semua benda yang digunakan dalam produksi mungkin cocok disebut “sumber-sumber produksi” atau “faktor-faktor produksi”. Benda-benda seperti tanah dan pohon dapat dirujuk sebagai sumber alam. Kelas benda-benda buatan manusia yang digunakan untuk memproduksi dapat dinamakan “modal”. Kelompok orang yang bekerja untuk menghasilkan sesuatu barang dapat disebut “tenaga kerja” (buruh) atau “sumber daya manusia”.

. modal

Gambar. Kelas dan subkelas

Gambar di atas menunjukkan adanya saling hubungan antar kelas. Lingkaran besar adalah gambar tentang factor-faktor produksi yang mewakili semua benda yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa . lingkaran kecil (1, 2, 3) mewakili subkelas dari setiap factor produksi.

4.      Konsep

Konsep merupakan pokok pengertian yang bersifat abstrak yang menghubungkan orang dengan kelompok benda, peristiwa, atau pemikiran (ide). Lahirnya konsep karena adanya kesadaran atas atribut kelas yang ditunjukkan oleh simbol. Konsep  “tanah” bagi siswa merupakan sebutan umum untuk sumber alam yang produktif. Konsep buruh menurut siswa merupakan sebutan abstrak tentang apa yang dimiliki oleh semua anggota kelas/kelompok.

Konsep bersifat abstrak dalam pengertian yang berkaitan bukan dengan contoh tertentu melainkan dengan semua anggota kelas. Konsep dapat dianggap sebagai suatu model kelompok benda yang terpikirkan. Konsep merupakan cara berpikir menggenerelasasikan sejumlah anggota kelas yang khusus ke dalam satu contoh model yang tidak nampak, termasuk atribut semua contoh yang berbeda-beda.

Konsep bersifat subyektif dan menyatu. Semua orang membentuk konsep dari pengalamannya sendiri. Dari pengalaman seperti mencatat contoh-contoh dan mendengarkan diskusi yang melibatkan kelas, setiap orang menjadi sadar akan pengertian dan atribut.

Konsep merupakan kesadaran internal yang mempengaruhi perilaku yang tampak. Konsep-konsep yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat diperoleh dari konsep disiplin ilmu atau dari konsep yang telah biasa digunakan dilingkungan kehidupan siswa atau masyarakat setempat. Berikut ini adalah matrik yang dapat dijadikan model oleh guru dalam proses pembelajaran.

 

Jenis perilaku yang menunjukkan pengetahuan tentang konsep Contoh perilaku tentang konsep sumber daya alam, buruh, modal.
PENGELOMPOKAN. Diberikan sejumlah contoh gambar orang yang berpakaian berbeda-beda sesuai dengan profesinya, siswa akan dapat mengidentifikasi contoh gambar dan yang bukan contoh gambardari suatu konsep. Ketika diberikan contoh gambar: dokter, sekretaris, turis, dan bayi, kemudian diajukan pertanyaan, gambar mankah yang termasuk kelompok tenaga kerja, siswa memilih dokter dan sekretaris sebagai profesi tenaga kerja, bukan turis dan bayi.
APLIKASI. Diberikan masalah baru dengan memanfaatkan pengetahuan konsep umum, siswa akan menggunakan konsep untuk memecahkan masalah. Apabila ditanya, apakah perbedaan antara mengolah tanah menggunakan cangkul dan mengolah tanah menggunakan traktor, siswa menjawab bahwa yang pertama banyak memerlukan banyak tenaga kerja manusia sedangkan yang kedua memerlukan banyak modal.
SINTESIS. Diberikan motivasi, siswa akan dapat membuat contoh-contoh konsep yang unik. Apabila diminta pendapat bagaimana cara memanfaatkan rumput laut sebagai bahan makanan tambahan dan mengemukakan apakah sumber alam, tenaga kerja dan modalnya, siswa mungkin menjawab ‘manisan rumput laut” dan rumput laut sebagai sumber alam (bahan mentah), mesin mengolah sebagai modal dan operator mesin sebagai tenaga kerja.

 

5.      Generalisasi

Generalisasi merupakan penekanan suatu hubungan yang terjadi antara atau antarkelas/kelompok. Pengertian yang dimaksud dalam generalisasi dapat disebut preposisi, hipotesis, inferensi, kesimpulan, atau prinsip. Arti generalisasi ini biasanya dikomunikasikan secara verbal dalam suatu pernyataan, seperti “Lembaga-lembaga sosial cenderung ada di lingkungan masyarakat manusia”. Pernyataan ini mengandung simbol untuk membentuk generalisasi.

Hubungan yang ditegaskan dalam bentuk pernyataan, seperti “sumber daya alam, tenaga kerja dan modal digunakan dalam berbagai proses produksi ” merupakan contoh generalisasi. Untuk memahami suatu generalisasi, perhatikanlah beberapa prisipberikut ini:

1.      Generalisasi meliputi hubungan antar dua atau lebih konsep.

2.      Generalisasi bersinggungan dengan kelas/kelompok secara menyeluruh. Secara luas dapat diterapkan terhadap hal-hal yang umum bukan hanya kepada hal-hal yang khusus.

3.      Generlisasi merupakan abstraksi yang tingkatannya lebih tinggi dibanding konsep. Sebagai pengertian dari suatu hubungan abstrak antara konsep-konsep yang abstrak, generalisasi lebih abstrak daripada konsep.

4.      Generalisasi berdasarkan pada inferensi. Generalisasi berasal dari pemikiran bukan dari pengamatan. Kita dapat dengan mudah melihat bahwa sumber daya alam, tenaga kerja, dan modal digunakan dalam pertanian dan perhutanan, namun kita dapat melihat bahwa semuanya dapat digunakan dalam semua proses produksi.

5.      Generalisasi merupakan penegasan yang dapat dianggap sebagai kebenaran dan ketepatan. Apakah generalisasi itu benar dan akurat dapat diuji. Apabila orang setuju dengan konsep-konsep yang digunakan dalam generalisasi bahwa “sumber daya alam, tenaga kerja dan modal digunakan dalam semua proses produksi”, dapat diuji dengan cara membuktikannya melalui proses inkuiri.

6.      Generalisasi bukan pernyataan atau penegasan yang verbalisme melainkan pernyataan yang kebenarannya perlu dibuktikan melalui perilaku yang tampak.

Cara menunjukkan kemampuan siswa memahami generalisasi:

Jenis perilaku tentang generalisasi contoh perilaku
PENGELOMPOKAN. Diberika  kasus-kasus baru, siswa akan dapat mengidentifikasi kasus-kasus yang positif, negatif, dan bukan kasus. Ketika ditanya apakah sumber daya alam, tenaga kerja, dan modal digunakan dalam industri,siswa dapat menjawab “ya” dan mengidentifikasi contoh-contoh sumber daya alam, tenaga kerja dan modal.
APLIKASI. Diberikan masalah baru dengan memanfaatkan pengetahuan konsep umum, siswa akan menggunakan konsep untuk memecahkan masalah. Apabila ditanya, apakah perbedaan antara mengolah tanah dengan menggunakan cangkul dan mengolah tanah dengan menggunakan traktor, siswa mungkin menjawab bahwa yang pertama memerlukan banyak tenaga kerja manusia, sedangkan yang kedua banyak memerlukan banyak modal.
SINTESIS. Diberi motivasi, siswa akan dapat membuat contoh-contoh generalisasi yang unik. Apabila diminta pendapat bagaimana membuat kursi tamu, siswa mungkin memasukkan contoh-contoh sumber daya alam (kayu), tenaga kerj adan modal dalam menggambarkan proses produksi.

Proses pembelajaran dengan teknik pengelompokan, aplikasi, dan sisntesisi merupakan cara menyajikan bahan materi pelajaran untuk melatih kemampuan berpikir siswa dalam mengaitkan satu konsep dengan konsep yang lainnya. Agar siswa mahir dengan kemampuan ini, maka pelatihan dalam pembelajaran perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan karakter materi palajarannya.

BAB III

PENUTUP

A.     Simpulan

Program Pendidikan IPS yang komprehensif adalah program yang mencakup empat dimensi sebagai berikut:

1.       Dimensi pengetahuan (Knowledge); mencakup fakta, konsep dan generalisasi.

2. Dimensi keterampilan (Skills); mencakup keterampilan meneliti, berpikir, partisipasi sosial, dan berkomunikasi.

3.   Dimensi nilai dan sikap (Values and Attitudes); terdiri atas nilai substansif dan nilai prosedural. Nilai substantif adalah keyakinan yang telah dipegang oleh seseorang dan umumnya hasil belajar, bukan sekedar menanamkan atau menyampaikan informasi semata. Nilai-nilai prosedural yang perlu dilatih atau dibelajarkan antara lain nilai kemerdekaan, toleransi, kejujuran, menghormati kebenaran dan menghargai pendapat orang lain.

4. Dimensi tindakan (Action). merupakan dimensi PIPS yang penting karena tindakan dapat memungkinkan siswa menjadi peserta didik yang aktif.

2.       Saran

1.      Dalam mengajarkan IPS  pada siswa sangat perlu ada upaya pencarian dan penerapan model pembelajaran yang tepat agar proses belajar mengajar lebih berkualitas.

2.      Mahasiswa calon guru perlu mempersiapkan model pembelajaran yang tepat yang didukung oleh kemampuan penguasaan terhadap dimensi-dimensi PIPS dan strukturnya.

3.      Agar lebih memahami tentang konsep dimensi dan struktur pendidikan IPS hendaknya kita membaca dari berbagai literature yang mendukung atau bertanya pada dosen pembimbing.

DAFTAR PUSTAKA

Effendi, Ridwan. 2010. Pengembangan pendidikan IPS SD. Terdapat pada http://pjjpgsd.upi.edu/moodle/forum/1/593/MATERI_WEB.pdf. Diunduh pada tanggal 11 Maret 2011.

Ipadmanual. 2011. Dimensi-dimensi pendidikan IPS. Terdapat pada http://ipadmanual.co.cc/pdf?dimensi-dimensi-pendidikan-ips. Diunduh pada tanggal 11 Maret 2011.

Ischak, dkk. 2004. Pendidikan IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka.

Lusmayan, Wayan. 2009. Pendidikan IPS di Sekolah Dasar. Terdapat pada http://lasmawan.wordpress.com/2009/03/23/pendidikan-ips-di-sd/. Diakses pada tanggal 11 maret 2011.

Sapriya. 2009. Pendidikan IPS. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

PROFESIONALISME GURU

Standard

PROFESIONALISME GURU

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok

Mata Kuliah Sistematika Pendidikan

Dosen pengampu : Ika Oktavianti, M.Pd.

Browser Anda mungkin tidak bisa menampilkan gambar ini.

Disusun Oleh  :

Dwi Candra Puspita  2009-33-002

Rohmatun Sulistiyani  2009-33-023

Eko Nur Sulistiyaningsih 2009-33-025

        Fenty Kusumaningtyas 2009-33-058

      Ayuk Sri Handayani  2009-33-060

KELAS A

Browser Anda mungkin tidak bisa menampilkan gambar ini.

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2010/2011

Browser Anda mungkin tidak bisa menampilkan gambar ini.

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

    Pada era globalisasi seperti sekarang ini, institusi pendidikan formal mengemban tugas penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas di masa depan. Di lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling) ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan itu. Guru merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sebagai aset manusia Indonesia masa depan.

    Pemerintah tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis dalam kerangka peningkatan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan, serta perlindungan hukum dan perlindungan profesi bagi mereka. Langkah-langkah strategis ini perlu diambil, karena apresiasi tinggi suatu bangsa terhadap guru sebagai penyandang profesi yang bermartabat merupakan pencerminan sekaligus sebagai salah satu ukuran martabat suatu bangsa.

    Guru profesional memiliki kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Kata “profesi” secara terminologi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kamampuan mental yang dimaksudkan di sini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.

    Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, dimana hal itu diharapkan dapat diperoleh secara penuh melalui pendidikan profesi.

    Saat ini telah muncul komitmen kuat dari Pemerintah Indonesia, terutama Depdiknas, untuk merevitalisasi kinerja guru antara lain dengan memperketat persyaratan bagi siapa saja yang ingin meniti karir profesi di bidang keguruan. Dengan persyaratan minimum kualifikasi akademik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005, diharapkan guru benar-benar memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran. Dalam UU No. 14 tahun 2005, kata profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

    Di dalam UU ini diamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan prioritas dalam rangka pemberdayaan guru saat ini adalah meningkatan kualifikasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi guru, pengembangan karir, penghargaan dan perlindungan, perencanaan kebutuhan guru, tunjangan guru, dan  sebagainya.

  1. Rumusan Masalah

       Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah yang disebut dengan guru dan profesionalisme ?
  2. Siapakah guru profesional itu ?
  3. Bagaimana proses dan seberapa pentingkah peningkatan kemampuan profesionalisme Guru Sekolah Dasar ?
  4. Apa sajakah contoh kasus korupsi dana sertifikasi ?
  5. Bagaimana kiat-kiat meningkatkan profesionalisme Guru Sekolah Dasar ?
  1. Tujuan Penulisan

       Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Mengetahui pengertian guru dan profesionalisme
  2. Mengetahui apa itu guru profesional
  3. Mengetahui proses dan pentingnya peningkatan kemampuan profesionalisme Guru Sekolah Dasar
  4. Mengetahui contoh kasus korupsi dana sertifikasi
  5. Mengetahui kiat-kiat meningkatkan profesionalisme Guru Sekolah Dasar

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Guru dan Profesionalisme

    Secara pengertian tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (guru profesional dan implementasi kurikulum, syafruddin nurdin dan basyiruddin usman). Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional). Dengan menelaah dari pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.

    Profesional berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pekerjaan itu (guru sebagai profesi. Drs Suparlan. Hal. 71). Sedangkan kata profesional menunjuk pada dua hal yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dari kata profesional kemudian terbentuklah istilah profesionalisme yang memiliki makna menunjuk pada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang yang profesional dalam melaksanakan profesi yang ditekuninya.

  1. Guru Profesional

    Teori tentang guru profesional telah banyak ditemukan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoprick dan Glickman. Menurut Rice & Bishoprick dalam Ibrahim ( 2003) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Sedangkan Glickman dalam Ibrahim ( 2003) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation).

    Menurut Uno (2008:69) Seorang guru dapat dikatakan profesional bilamana memiliki empat kompetensi antara lain:

  • Kompetensi profesional, artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
  • Kompetensi personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”
  • Kompetensi Sosial, artinya guru harus menunjukkan atau mampu berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
  • Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.

    Berdasarkan tiga teori tersebut dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi inovatif. Visi tanpa aksi adalah bagaikan sebuah impian, aksi tanpa visi adalah bagaikan perjalanan tanpa tujuan dan membuang-buang waktu saja, visi dengan aksi dapat mengubah dunia.

    Selain harus memiliki kompetensi, seorang guru profesional perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip dalam mengajar, yaitu sebagai berikut :

  1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
  2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam pembelajaran.
  3. Guru harus dapat membuat urutan ( sequence) dalam pemberian pelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan dan usia peserta didik.
  4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki oleh peserta didik.
  5. Guru harus dapat menjelaskan unit pelajaran tahap demi tahap sehingga peserta didik dapat memahaminya dengan benar.
  6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan hubungan antara mata pelajaran dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar peserta didik.
  8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial baik di dalam maupun diluar kelas.
  9. Guru harus mendalami perbedaan karakter antar peserta didik.
  1. Pentingnya  Peningkatan Kemampuan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar

    Pentingnya peningkatan kemampuan professional guru sekolah dasar dapat di tinjau dari beberapa sudut pandang. Pertama, di tinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, telah berhasil dikembangkan berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran. Begitu juga dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum. Semuanya harus di kuasai oleh guru dan kepala sekolah dasar. Sehingga mampu mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi. Oleh sebab itu peningkatan kemampuan professional guru sekolah dasar perlu dilakukan secara kontinu. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, di tinjau dari kepuasan dan moral kerja.

    Peningkatan kemampuan professional guru merupakan hak setiap guru. Artinya setiap guru berhak mendapat pembinaan secara kontinu, baik dalam bentuk supervisi, study banding, tugas belajar, maupun dalam bentuk lain. Guru sekolah dasar swasta berhak mendapatkan pembinaan professional dari yayasan. Sedangkan guru sekolah dasar negeri berhak mendapat pembinaan professional dari departemen atau dinas yang berwenang.

    Peningkatan kemampuan professional guru juga di anggap sebagai pemenuhan hak apabila di rancang dan dilakukan dengan baik merupakan satu upaya pembinaan kepuasan dan moral kerja. Karena guru sekolah dasar tidak hanya semakin mampu dan terampil dalam melaksanakan tugas profesionalnya tetapi juga semakin puas memiliki moral atau semangat kerja yang tinggi dan berdisiplin. Ketiga, ditinjau dari keselamatan kerja. Banyak aktivitas pembelajaran di sekolah dasar  yang beresiko tinggi apabila tidak dirancang dan dilakukan dengan hati-hati.

    Aktivitas tersebut banyak ditemukan pada pembelajaran ilmu pengetahuan alam, khususnya pada pokok bahasan yang proses pembelajarannya menuntut keaktifan siswa atau guru menggunakan bahan kimia. Jika tidak dirancang dan dilakukan dengan professional tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik, dan sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai kecelakaan atau menjamin keselamatan kerja. Pembinaan perlu dilakukan secara kontinu. Keempat, peningakatan professional guru sangat penting dalam rangka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah di sekolah dasar. Ciri implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah kemandirian dari seluruh stakeholder sekolah dasar salah satunya dari guru. Kemandirian akan tumbuh bilamana ada peningkatan kemampuan professional kepada dirinya.

  1. Proses Peningkatan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Dasar

    Peningkatan professional guru di sekolah dasar dapat dikelompokkan menjadi dua macam pembinaan. Pertama, pembinaan kemampuan pegawai sekolah dasar melalui supervisi pendidikan, program sertifikasi, dan tugas belajar. Kedua, pembinaan komitmen pegawai sekolah dasar melalui pembinaan kesejahteraannya.

    Sementara ini, seringkali pembinaan pegawai sekolah dasar, khususnya kepala dan guru sekolah dasar, dilakukan melalui penataran. Mereka seringkali terpaksa harus meninggalkan sekolah untuk mengikuti penataran yang diadakan oleh kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten. Padahal sebenarnya banyak sekali teknik yang dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan mereka. Beberapa teknik yang dimaksud diantaranya berupa bimbingan, latihan, kursus, pendidikan formal, promosi, rotasi jabatan, konferensi, rapat kerja, penataran, lokakarya, seminar, diskusi, dan studi kasus. Beberapa factor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih teknik pengembangan peningkatan kemampuan professional guru sekolah dasar, yaitu:

  1. Guru yang akan dikembangkan
  2. Kemampuan guru yang akan dikembangkan,
  3. Kondisi lembaga, seperti dana, fasilitas, dan orang yang bisa dilibatkan sebagai pelaksana.
  1. Peningkatan Kemampuan Professional Guru Sekolah Dasar Melalui Supervisi Pendidikan

     Secara sederhana, supervisi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses pemberian layanan bantuan professional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Ada tiga ciri supervisi pendidikan. Pertama, supervisi pendidikan merupakan sebuah proses. Kedua, supervisi merupakan aktivitas membantu guru meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam mengelola proses belajar mengajar. Konsep ini sekaligus menunjukkan bahwa pemeran utama dalam meningkatkan kemampuan guru bukan kepala sekolahnya, bukan pula pengawas TK/ SD atau Pembina lainnya, melainkan guru sendiri, sedangkan kepala sekolahnya, pengawas TK/SD, dan Pembina lainnya berperan sebagai pembantu. Ketiga tujuan akhir pendidikan adalah guru semakin mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien.

     Supervisi pendidikan memiliki beberapa fungsi. Menurut Sergiovanni dalam Ibrahim (2003), ada tiga fungsi supervisi pendidikan di sekolah, yaitu pengembangan, fungsi motivasi, dan fungsi kontrol.

  • Dengan fungsi pengembangan berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat meningkatkan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
  • Dengan fungsi motivasi berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat menumbuhkembangkan motivasi kerja guru.
  • Dengan fungsi kontrol berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, memungkinkan supervisor (kepala sekolah dan pengawas TK/SD) melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan tugas guru.
  1. Peningkatan Kemampuan Professional Guru Sekolah Dasar Melalui Program Sertifikasi

     Program sertifikasi merupakan salah satu bentuk pembinaan profesionalisme guru yang melibatkan banyak pihak, seperti sekolah, guru, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten/Kota, dan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

     Program sertifikasi bertujuan untuk menyiapkan tenaga guru sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang  berkualitas. Hasil yang diharapkan melalui program sertifikasi adalah sebagai berikut.

  • Tersedianya tenaga guru terdidik/terlatih pada sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang memiliki kualifikasi guru kelas dan guru bidang studi.
  • Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan tenaga guru pada sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.

     Pada akhir program sertifikasi, LPTK penyelenggara mengeluarkan ijazah. Ijazah sebagai alat bukti yang sah bahwa yang bersangkutan telah mengikuti program sertifikasi guru kelas (setara D2) yang diselenggarakan oleh LPTK yang  bersangkutan.

  1. Peningkatan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Dasar Melalui Program Tugas Belajar

     Pada masa sekarang ini sedang gencar-gencarnya pembinaan agar guru menjadi tenaga yang professional, pemerintah melalui undang- undangnya menetapkan undang-undang guru dan dosen dimana para pendidik disyaratkan telah lulus SI untuk TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan disyaratkan lulus S2 untuk tenaga pengajar di Universitas (UU No. 14 Tahun 2005 tentang undang-undang guru dan dosen). Implikasi dari keputusan tersebut maka guru sekolah dasar lulusan SPG atau PGA, dan Diploma II PGSD perlu ditugas belajarkan dalam bentuk program penyetaraan Strata 1 PGSD.

     Semua yang dilakukannya untuk menyekolahkan guru sekolah dasar di atas, baik dalam bentuk program penyetaraan Strata 1 PGSD maupun menyekolahkannya ke LPTK dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Oleh karena itu, tugas belajar dapat ditempuh dalam rangka pembinaan profesionalisme pegawai di sekolah dasar. Ada tiga tujuan yang dapat dicapai dengan pemberian tugas belajar kepada guru di sekolah dasar.

  1. Meningkatkan kualifikasi formal guru sehingga sesuai dengan peraturan kepegawaian yang diberlakukan secara nasional maupun yayasan yang menaunginya.
  2. Meningkatkan kemampuan profesional para guru sekolah dasar dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar.
  3. Menumbuhkembangkan motivasi para pegawai sekolah dasar dalam rangka meningkaitkan kinerjanya.
  1. Peningkatan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Dasar melalui Gugus Sekolah Dasar

     Pembinaan profesionalisme guru sekolah dasar dapat juga diupayakan melalui sistem yang disebut dengan sistem pembinaan profesional guru (SPP-Guru). Sistem pembinaan profesional (SPP) adalah suatu sistem pembinaan yang diberikan kepada guru dengan menekankan bantuan pelayanan profesi berdasarkan kebutuhan guru di lapangan melalui berbagai wadah profesional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sistem pembinaan profesional, pada dasarnya, menerapkan prinsip pembinaan antara teman sejawat dalam peningkatan kemampuan profesional guru yang dilakukan secara terus-menerus yang dilandasi oleh tujuan dan semangat untuk maju bersama. Sistem pembinaan profesional di sekolah dasar bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional para guru sekolah dasar dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa dengan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitarnya.

     Pelaksanaannya telah diatur di dalam berbagai peraturan, misalnya, Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 079/C/K/I/93 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar. Berdasarkan surat keputusan tersebut sistem pembinaan profesional di seklolah dasar dilaksanakan melalui sistem gugus sekolah dasar.

  1. Contoh Kasus Korupsi Dana Sertifikasi

    Tunjangan sertifikasi yang seharusnya mensejahterakan para guru, berpotensi menjadi ladang korupsi yang subur bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam koran Rakyat Merdeka tanggal 28 Desember 2010 terdapat berita tentang korupsi dana sertifikasi yang diteliti oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Forum Musyawarah Guru DKI Jakarta (FMGJ). Koordinator FMGJ Retno Listyarti menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru yang sudah disertifikasi, dan tunjangan non sertifikasi kepada guru yang belum memperoleh sertifikat pendidik. Selanjutkan dia menegas pula bahwa berdasarkan SK Presiden, tunjangan sertifikasi diberikan setiap bulan sebesar satu kali gaji pokok, dan tunjangan non sertifikasi Rp 250 ribu. Retno menambahkan, walaupun dianggap sebagai langkah maju, tapi mekanisme untuk memperoleh tunjangan tersebut membuka peluang terjadinya korupsi.

    Hasil kajian ICW dan FMGJ menyebutkan, ada tiga masalah pokok dalam pencairan kedua tunjangan itu. Pertama, penentuan urutan guru, dimana program sertifikasi direncanakan selesai pada 2015. Menurut Retno, penentu guru yang berhak mengisi kuota untuk mengikuti program sertifikasi ialah kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan. Pada tahap ini kolusi dan suap sangat mungkin terjadi karena mereka yang memiliki kedekatan dengan kepala sekolah, pengawas dan dinas atau yang mampu mengeluarkan uang sogok, memiliki kesempatan besar untuk mengisi kuota tersebut.

    Kedua, biaya administrasi mengurus portofolio juga rawan diselewengkan. Pasalnya, untuk mendapatkan tunjangan profesi, seorang guru harus mengumpulkan portofolio karena jika tidak lulus mereka harus ikut Diklat Profesi Guru. Masalah akan muncul manakala dalam mengurus, mengumpulkan dan menyerahkan portofolio kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPPTK) Dinas Pendidikan, para guru dimintakan uang yang jumlahnya bervariasi. Ada yang dikenakan Rp 50 ribu, ada yang Rp 200 ribu per orang.
Ketiga, ditemukan keterlambatan pencairan. Menurut Retno bahwa pembagian tunjangan sertifikasi guru terganjal masalah petunjuk teknis yang berdasarkan surat Permenkeu Nomor 177/PMK.07/2010. Dalam surat itu disebutkan, tunjangan profesi guru PNS merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD 2010 atau APBDP 2010.

    Selanjutnya Retno mengungkapkan bahwa perubahan mekanisme penyaluran tunjangan diduga dimanfaatkan penyelenggara pada tingkat daerah untuk ikut mengambil keuntungan. Modus yang digunakan ialah memperlambat pencairan kepada guru guna memperoleh bunga. Ada juga daerah yang meminta guru untuk mengubah rekeningnya, sehingga mempermudah daerah melakukan manipulasi. Terdapat masalah juga mengenai pemotongan tunjangan profesi guru. Masalah itulah yang paling banyak ditemukan. Berbagai alasan digunakan dinas pendidikan atau UPTD untuk ikut menikmati uang sertifikasi dan non sertifikasi itu. Mulai dari permintaan uang terimakasih, membiayai kegiatan dinas atau UPTD, maupun potongan pajak.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  

    Retno juga menyesalkan tentang molornya waktu pencairan tunjangan tersebut. Tunjangan sertifikasi molor pencairannya hingga 10 bulan, sementara untuk tunjangan non sertifikasi molor sampai 22 bulan.

  1. Kiat – kiat Meningkatkan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar

    Peningkatan profesionalisme guru harus dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas, dan di evaluasi secara objektif.

    Dalam upaya membuat guru menjadi berpengetahuan luas, memiliki kematangan yang tinggi, mampu menggerakkan sendiri, memiliki daya abstraksi dan komitmen yang tinggi, lebih kreatif dan mandiri dibutuhkan peran penting dalam memanajemen guru yang efektif dan efisien di sekolah dasar serta dalam rekrutmen dan pemberdayaan guru sekolah dasar.

  1. Manajemen Guru di Sekolah Dasar

    Menurut Bafadal (2004:8) manajemen guru adalah keseluruhan proses kerja sama dalam menyelesaikan masalah guru dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Manajemen guru di sekolah dasar merupakan salah satu bidang garapan manajemen sekolah dasar yang secara khusus menangani tugas-tugas berkenaan dengan pengelolaan guru yang dimiliki sekolah dasar.

    Secara formal penyelesaian manajemen guru di sekolah dasar itu merupakan tanggung jawab kepala sekolah dasar. Walaupun demikian, dalam penyelesaiannya kepala sekolah dasar dapat meminta seorang guru atau lebih yang dipimpinnya.

          Bidang garapan manajemen guru di sekolah dasar meliputi:

  • Mengupayakan adanya guru yang profesional melalui pengajuan usulan  

   tambahan guru kepada pemerintah daerah atau melalui seleksi sendiri.

  • Menempatkan guru sesuai dengan kemampuannya.
  • Mengarahkan dan mendorong semua guru agar bekerja sesuai dengan  

   tugasnya masing-masing.

  • Membina semua guru agar semakin profesional.
  • Membina kesejahteraan semua guru.
  • Mengurus semua hal yang berkaitan dengan mutasi dan pemberhentian

  guru.

    Tujuan manajemen guru adalah untuk mengupayakan keberadaan semua guru dalam jumlah yang memadai dan mengatur keberadaannya sebaik mungkin, sehingga mereka bisa bekerja secara efektif dan efisien sesuai dengan tugasnya masing-masing.

    Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen guru sekolah dasar yaitu:

  • Guru sekolah dasar itu seharusnya orang yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah dasar. Oleh karena itu, apabila akan mengangkat guru baru untuk sekolah dasar, maka yang diangkat adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola kelas atau mengelola program kegiatan belajar bagi siswa sekolah dasar.
  • Keberadaan semua guru di sekolah dasar diharapkan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas dasar kesadarannya sendiri. Dalam rangka itu perlu diupayakan berbagai pendekatan dalam mendorong , menggerakkan, mengarahkan dan mendelegasikan tugas-tugas kepada mereka, yang dapat menumbuhkan kesadaran mereka untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
  1. Rekrutmen dan Pemberdayaan Guru Sekolah Dasar

    Dalam Bafadal (2004:10) Shapero menegaskan bahwa untuk memiliki pegawai yang profesional dapat ditempuh dengan menjawab dua pertanyaan pokok, yaitu how to have dan how to empower tenaga pegawai profesional.

Dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah meliputi:

    1. Rekrutmen guru, mulai dari perencanaan guru, seleksi guru, dan pengangkatan guru.
    2. Peningkatan kemampuan guru
    3. Peningkatan motivasi kerja guru
    4. Pengawasan kinerja guru

BAB III

PENUTUP

  1. Simpulan

   Profesionalisme guru harus dilakukan secara sistemik, dimulai sejak bagaimana sekolah dapat memiliki guru yang betul-betul profesional dalam rangka menejemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Dalam rangka memiliki guru profesional ada dua hal yang perlu diterapkan yaitu :

  1. Jenis dan kualifikasi guru sekolah dasar.
  2. Mekanisme rekrutmen yang betul-betul mampu menjaring calon guru yang betul-betul menjajikan atau akan sukses melaksanakan tugas-tugasnya, baik mengelola proses belajar mengajar maupun secara terus menerus melakukan perbaikan-perbaikan atau pengembangan-pengembangan sistem pembelajaran berbasis sekolah menuju pembelajaran berkualitas.
  1. Saran

  Untuk menjadi guru yang profesional hendaknya seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang luas, memiliki kematangan yang tinggi dan lebih kreatif serta mandiri.

DAFTAR PUSTAKA

Bafadal, Ibrahim. 2004. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.

Koran Rakyat Merdeka tanggal 28 Desember 2010

Uno, Hamzah B. 2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Usma, Moh Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.

KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Standard

KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok

Mata Kuliah Sistematika Pendidikan

Dosen pengampu : Ika Oktavianti, M.Pd

Disusun Oleh

Diky Dwi Ariyani                                                   2009-33-003

M. Yusron Haris                                                      2009-33-008

Nastiti Fitria Maharani                                            2009-33-017

Novi Fitriana Mandasari                                         2009-33-020

Krisma Yeni Rahayu                                               2009-33-040

Kelas A

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Dalam UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), dinyatakan bahwa ada tiga tantangan besar dalam bidang pendidikan di Indonesia, yaitu (1) mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai; (2) mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing dalam pasar kerja global; dan (3) sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Dalam upaya memaksimalisasi penyelenggaraan otonomi daerah sistem pendidikan tersebut, sekarang dikembangkanlah konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang berupaya meningkatkan peran sekolah dan masyarakat sekitar (stakeholder) dalam pengelolaan pendidikan, sehingga penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih baik dan mutu lulusan semakin bisa ditingkatkan. MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya pengalihan kewenangan pengambilan keputusan ke level sekolah, maka sekolah diharapkan lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya. Atau dengan kata lain, sekolah harus mampu mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

  1. Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian kebijakan?

2.      Apakah fungsi kebijakan?

3.      Bagaimana arah kebijakan pendidikan di Indonesia?

4.      Apa saja karakteristik kebijakan pendidikan?

5.      Bagaimana kebijakan otonomi pendidikan?

6.      Bagaimana implementasi kebijakan pendidikan?

 

  1. Tujuan

1.      Dapat mengetahui pengertian kebijakan

2.      Dapat mengerti fungsi kebijakan

3.      Dapat mengetahui arah kebijakan pendidikan di Indonesia

4.      Dapat mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan

5.      Dapat mengetahui kebijakan otonomi pendidikan

6.      Dapat mengetahui implementasi kebijakan pendidikan

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Pengertian Kebijakan

Kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dari bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dalam hal ini, kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah/lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya (Monahan dalam Syafaruddin, 2008:75).

Abidin (2006:17) menjelaskan kebijakan adalah keputusan pemerintah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh anggota masyarakat.

Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berprilaku (Dunn, 1999). Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation), kebijakan lebih adaptif dan interpratatif, meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”. Kebijakan juga diharapkan dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik. Kebijakan harus memberi peluang diinterpretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.

Masih banyak kesalahan pemahaman maupun kesalahan konsepsi tentang kebijakan. Beberapa orang menyebut policy dalam sebutan kebijaksanaan, yang maknanya sangat berbeda dengan kebijakan. Istilah kebijaksanaan adalah kearifan yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan kebijakan adalah aturan tertulis hasil keputusan formal organisasi. Contoh kebijakan adalah : (1) Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Perda, (6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur. Setiap kebijakan yang dicontohkan disini adalah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh objek kebijakan. Contoh ini juga memberi pengetahuan pada kita bahwa ruang lingkup kebijakan dapat bersifat makro, meso, dan mikro.

Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan adalah salah satu kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian kebijakan pendidikan (educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang didasarkan atas system nilai dan beberapa penilaian atas factor-faktor yang bersifat situasional, pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengopersikan pendidikan yang bersifat melembaga. Pertimbangan tersebut merupakan perencanaan yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan, agar tujuan yang bersifat melembaga bisa tercapai. Kebijakan pendidikan sangat erat hubungannya dengan kebijakan yang ada dalam lingkup kebijakan publik, misalnya kebijakan ekonomi, politik, luar negeri, keagamaan dan lain-lain. Konsekuensinya kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri sendiri. Ketika ada perubahan kebijakan publik maka kebijakan pendidikan bisa berubah. Ketika kebijakan politik dalam dan luar negeri, kebijakan pendidikan biasanya akan mengikuti alur kebijakan yang lebih luas. Bahkan pergantian menteri dapat pula mengganti kebijakan yang telah mapan pada jamannya. Bukan hal yang aneh,ganti menteri berganti kebijakan. Masih ingat dibenak kita ada pelajaran PSPB yang secara prinsipil tidak jauh berbeda dengan IPS sejarah dan lucunya materi itu pun di pelajari di PMP (sekarang PKN/PPKN).

  1. Fungsi Kebijakan

Faktor yang menentukan perubahan, pengembangan, atau restrukturisasi organisasi adalah terlaksananya kebijakan organisasi sehingga dapat dirasakan bahwa kebijakan tersebut benar-benar berfungsi dengan baik. Hakikat kebijakan ialah berupa keputusan yang substansinya adalah tujuan, prinsip dan aturan-aturan. Format kebijakan biasanya dicatat dan dituliskan sebagai pedoman oleh pimpinan, staf, dan personel organisasi, serta interaksinya dengan lingkungan eksternal.

Kebijakan diperoleh melalui suatu proses pembuatan kebijakan. Pembuatan kebijakan (policy making) adalah terlihat sebagai sejumlah proses dari semua bagian dan berhubungan kepada sistem sosial dalam membuat sasaran sistem. Proses pembuatan keputusan memperhatikan faktor lingkungan eksternal, input (masukan), proses (transformasi), output (keluaran), dan feedback (umpan balik) dari lingkungan kepada pembuat kebijakan.

Berkaitan dengan masalah ini, kebijakan dipandang sebagai: (1) pedoman untuk bertindak, (2) pembatas prilaku, dan (3) bantuan bagi pengambil keputusan (Pongtuluran, 1995:7).

Berdasarkan penegasan di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kebijakan merupakan garis umum untuk bertindak bagi pengambilan keputusan pada semua jenjang organisasi.

  1. Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia

Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:

1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;

2.      Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;

3.      Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;

4.      Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;

5.      Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;

6.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

7.      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak  dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;

8.      Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi

  1. Karakteristik Kebijakan Pendidikan

Guna meningkatkan Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:

1.      Memiliki tujuan pendidikan.

Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.

2.      Memenuhi aspek legal-formal.

Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.

3.      Memiliki konsep operasional

Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.

4.      Dibuat oleh yang berwenang

Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan.  Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.

5.      Dapat dievaluasi

Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif.

6.      Memiliki sistematika

Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya, serta daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.

  1. Kebijakan Otonomi Pendidikan

Perkataan otonomi atau autonomy berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri, dan nomos yang berarti hukum atau aturan (Abdurrahman, 1987 : 9). Dalam konteks etimologis ini, beberapa penulis memberikan pengertian tentang otonomi. Otonomi diartikan sebagai zelfwetgeving atau “pengundangan sendiri” (Danuredjo, 1977), “perundangan sendiri” (Koesoemahatmadja, 1979 : 9), “mengatur atau memerintah sendiri” (Riant Nugroho, 2000 : 46). Koesoemahatmadja (1979), lebih lanjut mengemukakan bahwa menurut perkembangan sejarahnya di Indonesia, otonomi selain mengandung arti “perundangan”, juga mengandung pengertian “pemerintahan” (bestuur).

Secara konseptual banyak konsep tentang otonomi yang diberikan oleh para pakar dan penulis, diantaranya Syarif Saleh (1963) mengartikan otonomi sebagai hak mengatur dan memerintah daerah sendiri, hak mana diperoleh dari pemerintah pusat. Wayong (1979 : 16) mengemukakan bahwa otonomi daerah adalah kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah, dengan keuangan sendiri, menentukan hukum sendiri, dan pemerintahan sendiri.

Dari beberapa konsep dan batasan di atas, otonomi daerah jelas menunjuk pada kemandirian daerah, dimana daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa atau mengupayakan seminimal mungkin adanya campur tangan atau intervensi pihak lain atau pemerintah pusat dan pemerintah di atasnya. Dengan adanya otonomi tersebut, daerah bebas untuk berimprovisasi, mengekspresikan dan mengapresiasikan kemampuan dan potensi yang dimiliki, mempunyai kebebasan berpikir dan bertindak, sehingga bisa berkarya sesuai dengan kebebasan yang dimilikinya.

Menurut kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah dan sejalan dengan itu UU No. 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan konsekuensi dari keinginan era reformasi untuk menghidupkan kehidupan demokrasi. Maka Di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Management) yang memberi kewenangan pada sekolah untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasis pada partisipasi komunitas (community based education) agar terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning centre; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigma yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. (4) Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat.

Pada awal tahun 2001 digulirkan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Program ini diyakini akan memberdayakan masyarakat pemerhati pendidikan (stakeholders) dalam memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya sekolah. Dalam menerapkan konsep MBS, mensyaratkan sekolah membentuk Komite Sekolah yang keanggotaannya bukan hanya orangtua siswa yang belajar di sekolah tersebut, namun mengikutsertakan pula guru, siswa, tokoh masyarakat dan pemerintahan di sekitar sekolah, dan bahkan pengusaha.

Tujuan program MBS di antaranya menuntut sekolah agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan (quality insurance) yang disusun secara bersama-sama dengan Komite sekolah. Masyarakat dituntut perannya bukan hanya membantu pembiayaan operasional pendidikan di sekolah tersebut, melainkan membantu pula mengawasi dan mengontrol kualitas pendidikan. Salah satu di antaranya, diharapkan dapat menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Realisasi dari ini, komite menghimpun dana masyarakat, termasuk dari orangtua siswa untuk membantu operasional sekolah untuk menggapai kualitas pendidikan

Sebetulnya, sejak program MBS ini digulirkan, peran komite sekolah mulai tampak, terutama dalam menghimpun sumber-sumber pendanaan pendidikan, baik sebagai dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan. Tentu saja, termasuk pula untuk peningkatan kualitas kesejahteraan guru di sekolah itu. Namun, peran komite di tingkatan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) yang sudah mulai bagus ini terhapus kembali oleh program berikutnya, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini sesungguhnya sangat baik, sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah pada pendidikan, sehingga dapat membantu kepedulian masyarakat dalam membantu pembiayaan pendidikan. Namun, wacana yang dikembangkan adalah “Sekolah Gratis” sehingga mengubur kepedulian masyarakat terhadap pendidikan yang sudah mulai terbangun dalam MBS. Dari hal di atas, pada beberapa sekolah yang pemahaman anggota komite sekolah atau para pendidik masih kurang, menganggap seperti halnya BP3, maka penetapan akuntabilitas pendidikan melalui peran stakeholders pendidikan semakin menurun. Maka, tidak heran jika banyak sekolah yang rusak, lapuk, bahkan ambruk dibiarkan oleh komite sekolah, sambil berharap datang sang penyelamat, yaitu pemerintah.

Dalam hal pengelolaan mikro pendidikan pun masih terdapat beberapa masalah. Pengelolaan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu (sekolah) menjadi kewenangan kepala sekolah. Demikian pula, penyelenggaraan pendidikan di kelas memang seluruhnya harus menjadi kewenangan guru. Berdasarkan kewenangan profesionalnya, guru bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengukur hasil pembelajaran. Namun, pada SMTP dan SMTA sebagian kewenangan meluluskan hasil belajar siswa masih menjadi “proyek pemerintah pusat” dengan alasan sebagai pengendalian mutu lulusan. Demikian pula pada tingkat SD di kabupaten/kota, ujian akhir masih menjadi kewenangan dinas pendidikan kabupaten/kota, dengan dalih “ikut-ikutan” pemerintah pusat mengendalikan mutu pendidikan di daerah. Padahal, ditinjau dari hakikat pengajaran dan sejalan dengan desentralisasi pendidikan, evaluasi merupakan bagian dari tugas pengajaran seorang guru, sehingga kewenangan itu jangan “direbut” oleh birokrasi pendidikan. Kenyataan itu menunjukkan bahwa impelementasi MBS pada tataran mikro yang masih setengah hati diserahkan.

Sehubungan dengan evaluasi kebijakan pendidikan Era Otonomi masih belum terformat secara jelas maka di lapangan masih timbul bermacam-macam metode dan cara dalam melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan. Sampai saat ini hasil dari kebijakan tersebut belum tampak, namun berbagai improvisasi di daerah telah menunjukkan warna yang lebih baik. Misalnya, beberapa langkah program yang telah dijalankan di beberapa daerah, berkaitan dengan kebijakan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu berbasis sekolah dan peningkatan mutu pendidikan berbasis masyarakat diimplementasikan sebagai berikut :

(1)   Telah berlakunya UAS dan UAN sebagai pengganti EBTA /EBTANAS

(2)   Telah dibentuknya Komite Sekolah sebagai pengganti BP3.

(3)   Telah diterapkan muatan lokal dan pelajaran ketrampilan di sekolah SLTP

(4) Dihapuskannya sistem Rayonisasi dalam penerimaan murid baru

(5) Pemberian insentif kepada guru-guru negeri

(6) Bantuan dana operasional sekolah, serta bantuan peralatan praktik sekolah

(7) Bantuan peningkatan SDM sebagai contoh pemberian beasiswa pada guru untuk mengikuti program Pascasarjana.

Kebijakan otonomi pendidikan dalam konteks otonomi daerah sebagai berikut, diantaranya:

a)      Secara general otonomi pendidikan menuju pada upaya meningkatkan mutu pendidikan sebagai jawaban atas “kekeliruan” kita selama lebih dari 20 tahun bergelut dengan persoalan-persoalan kuantitas.

b)      Pada sisi otonomi daerah, otonomi pendidikan mengarah pada menipisnya kewenangan pemerintah pusat dan membengkaknya kewenangan daerah otonom, atas bidang pemerintahan berlabel pendidikan yang harus disertai dengan tumbuhnya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.

c)      Terdapat potensi tarik menarik antara otonomi pendidikan dalam konteks otonomi daerah dalam menempatkan kepentingan ekonomik dan finansial sebagai kekuatan tarik menarik antara pemerintahan daerah otonom dan institusi pendidikan.

d)     Kejelasan tempat bagi institusi-institusi pendidikan perlu diformulasikan agar otonomi pendidikan dapat berjalan pada relnya.

e)      Pada tingkat persekolahan, otonomi pendidikan berjalan atas dasar desentralisasi dan prinsip School Based Management pada tingkat pedidikan dasar dan menengah; penataan kelembagaan pada level dan tempat yang menjadi faktor kunci keberhasilan otonomi pendidikan.

f)       Sudah selayaknya jika otonomi pendidikan harus bergandengan dengan kebijakan akuntabiliti terutama yang berkaitan dengan mekanisme pendanaan atau pembiayaan pendidikan.

g)      Pada level pendidikan tinggi, kebijakan otonomi masih tetap berada dalam kerangka otonomi keilmuan.

h)      Dalam konteks otonomi daerah, kebijakan otonomi pendidikan tinggi dapat ditempatkan bukan pada kepentingan daerah semata-semata melainkan pada kenyataan bahwa pendidikan tinggi adalah aset nasional.

i)        Secara makro, apapun yang terkandung di dalamnya, otonomi pendidikan tinggi haruslah menonjolkan keunggulan-keunggulannya. (Yoyon, 2000:6)

Menurut Fransisca Kemmerer dalam Ali Muhdi 2007:149, ada empat bentuk desentralisasi pendidikan, yakni:

a)      Dekonsentrasi, yakni pengalihan kewenangan ke pengaturan tingkat yang lebih rendah dalam jajaran birokrasi pusat.

b)      Pendelegasian, yaitu pengalihan kewenangan ke badan quasi pemerintah atau badan yang dikelola secara publik

c)      Devolusi, yakni pengalihan ke unit pemerintahan daerah

d)     Swastanisasi, berupa pendelegasian kewenangan ke badan usaha swasta atau perorangan.

Dalam kasus Indonesia, sejauh yang telah dilakukan nampaknya cenderung mengambil bentuk yang terakhir, swastanisasi.

Menguatnya aspirasi otonomi dan desentralisasi khususnya di bidang pendidikan, tidak terlepas dari kenyataan adanya kelemahan konseptual dan penyelenggaraan pendidikan nasional, khususnya selama orde baru. Sebagaimana diungkapkan Azyumardi Azra bahwa di antara masalah dan kelemahan yang sering diangkat dalam konteks ini adalah:

1)      Kebijakan pendidikan nasional yang sangat sentralistik dan serba seragam, yang pada gilirannya mengabaikan keragaman sesuai dengan realita masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

2)      Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional lebih berorientasi kepada pencapaian target kurikulum, pada gilirannya mengabaikan proses pembelajaran yang efektif dan mampu menjangkau seluruh ranah dan potensi anak didik. Proses pembelajaran sangat berorientasi pada ranah kognitif dengan pendekatan formalisme dan pada saat yang sama, cenderung mengabaikan ranah afektif dan psikomotorik.

  1. Implementasi Kebijakan Pendidikan

Grindle (1980) menempatkan implementasi kebijakan sebagai suatu proses politik dan administratif. Dengan memanfaatkan diagram yang dikembangkan, jelas bahwa proses implementasi kebijakan hanya dapat dimulai apabila tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang semula bersifat umum telah dirinci, program-program aksi telah dirancang dan sejumlah dana/biaya telah dialokasikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut. Ini merupakan syarat-syarat pokok bagi implementasi kebijakan publik apapun.

Tanpa adanya syarat-syarat tersebut, maka kebijakan publik boleh dikatakan sekedar retorika politik atau slogan politik. Secara teoretik pada tahap implementasi ini proses perumusan kebijakan dapat digantikan tempatnya oleh proses implementasi kebijakan, dan program-program kemudian diaktifkan. Tetapi dalam praktik, pembedaan antar tahap perumusan kebijakan dan tahap implementasi kebijakan sebenarnya sulit dipertahankan, karena umpan balik dari prosedur-prosedur implementasi mungkin menyebabkan diperlukannya perubahan-perubahan tertentu pada tujuan-tujuan dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan. Atau aturan-aturan dan pedoman-pedoman yang sudah dirumuskan ternyata perlu ditinjau kembali sehingga menyebabkan peninjauan ulang terhadap pembuatan kebijakan pada segi implementasinya.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Bahwa kebijakan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Management), (2) Pendidikan yang berbasis pada partisipasi komunitas (community based education), (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigma, (4) Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Base Education System (BBE)

Proses implementasi kebijakan hanya dapat dimulai apabila tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang semula bersifat umum telah dirinci, program-program aksi telah dirancang dan sejumlah dana/biaya telah dialokasikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut.

  1. Saran

Evaluasi kebijakan pendidikan Era Otonomi masih belum terformat secara jelas maka di lapangan masih timbul bermacam-macam metode dan cara dalam melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan.

Oleh karena itu aturan-aturan dan pedoman-pedoman yang sudah dirumuskan perlu ditinjau kembali sehingga menyebabkan peninjauan ulang terhadap pembuatan kebijakan pada segi implementasinya.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. 1987. Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah. Jakarta : Media Sarana Press

Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta. Suara Bebas

Danuredjo. 1977. Otonomi Indonesia Ditinjau dalam Rangka Kedaulatan. Jakarta : Penerbit Laras

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Jogjakarta. Gajah Mada University Press

Hasbullah, 2006. Otonomi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Imron , Ali. 1995. Kebijakan Pendiikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Koesoemahatmadja. 1979. Pengantar ke Arah Sistem Pemerintahan di Daerah di Indonesia. Bandung : Binacipta

Muhdi, Ali. 2007. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta. Pustaka Fahima.

Nugroho, D. Riant. 2000. Otonomi Daerah, Desentralisasi Tanpa Revolusi. Jakarta : PT Elex Media Computindo

Pongtuluran, Aris. 1995. Kebijakan Organisasi dan Pengambilan Keputusan Manajerial. Jakarta. LPMP

Saleh, Syarif. 1963. Otonomi dan Daerah Otonom. Jakarta : Penerbit Endang

Suryono, Yoyon. 2000. Arah Kebijakan Otonomi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta. FIP UNY

Syafaruddin. 2008. Efektivitas Kebijakan Pendidikan. Jakarta. Rineka Cipta

Wayong J. 1979. Asas dan Tujuan Pemerintahan Daerah. Jakarta:Penerbit Djambatan

Tersedia pada www.mudjiarahardjo.com 2009. Diakses pada tanggal 2 Maret 2011

UPAYA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN IPS DI INDONESIA

Standard

UPAYA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN IPS

DI INDONESIA

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok

Mata Kuliah Sumber dan Media Pembelajaran

Dosen pengampu : Aisyah Nur S. N., S.Pd.

                             Ika Oktavianti, M.Pd.

Browser Anda mungkin tidak bisa menampilkan gambar ini.

Disusun Oleh  :

Eko Nur Sulistiyaningsih 2009-33-025

Sekar Andini Budi P.             2009-33-027

        Wynda Septivia                      2009-33-039

  Zulfi Rahmawan                     2009-33-036

KELAS A

Browser Anda mungkin tidak bisa menampilkan gambar ini.

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2010/2011

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

   Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi saat ini maju dengan pesat. Proses keterhubungan seluruh dunia cepat dan berdampak   luar biasa,   tidak dapat dibendung   yang mempunyai daya mengubah sangat kuat. Kompleksitas permasalahan yang muncul yang harus dihadapi masyarakat menuntut adanya sumber daya manusia yang handal,lebih-lebih dalam menghadapi era globalisasi. Kemajuan di bidang elektronika misalnya televisi berpengaruh besar terhadap kehidupan anak- anak dan hampir setiap rumah mempunyai pesawat televisi.

   Situasi seperti itu, menuntut para guru untuk bekerja lebih keras lagi. Guru harus mencari kiat-kiat atau jurus-jurus baru dan strategi yang tepat, agar proses pembelajaran  lebih menarik  dan berhasil. Dengan kata lain guru harus aktif, banyak ide dan kritis terhadap   situasi  yang   ada. Pemerintah pun berupaya untuk meningkatkan kualitas para siswa  sekolah dasar, khususnya  dalam mata pelajaran  Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk itulah semua tokoh yang berperan dalam pendidikan berupaya melakukan pembaharuan pelajaran IPS agar pendidikan IPS di Indonesia semakin maju. Berhubungan dengan hal tersebut maka penulis akan mengkaji pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apa yang disebut dengan Ilmu Pengetahuan Sosial ?
  1. Tujuan apa yang ingin dicapai dalam pendidikan IPS di Indonesia ?
  2. Apa saja perbedaan latar belakang pendidikan IPS di Indonesia dengan Amerika, Inggris dan Australia ?
  3. Bagaimana upaya dan hambatan pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia ?
  1. Tujuan Penulisan
  1. Mengetahui pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial.
  2. Mengetahui tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan IPS di Indonesia.
  3. Dapat mengetahui perbedaan latar belakang pendidikan IPS di Indonesia dengan Amerika, Inggris dan Australia.
  4. Mengetahui upaya dan hambatan pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial

   Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk tujuan pendidikan. Artinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas secara psikologis, pedagogis, dan sosial-budaya untuk kepentingan pendidikan.

   Terdapat beberapa definisi lain tentang IPS. Richard E. Gross dalam Masruri (2008) menyatakan bahwa IPS adalah dasar pendidikan sosial, dalam mempersiapkan fungsi warga negara dengan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memungkinkan masing-masing warga negara tersebut dapat tumbuh secara personal antara yang satu dengan yang lainnya secara baik, dan dalam berkontribusi pada kebudayaan yang akan datang.

   Muriel Crosby dalam Soemantri (2001) menyatakan bahwa IPS diidentifikasi sebagai studi yang memperhatikan pada bagaimana orang membangun kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan anggota keluarganya, bagaimana orang memecahkan masalah- masalah, bagaimana orang hidup bersama, bagaimana orang mengubah dan diubah oleh lingkungannya.

   Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan pertama bahwa IPS merupakan mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan individu baik sebagai warga negara maupun masyarakat. Individu yang diharapkan dalam IPS adalah individu yang saling berinteraksi antara yang satu dengan yang lainnya. Interaksi yang diharapkan adalah interaksi yang bisa membangun kehidupan yang  lebih baik. Sebab secara sosiologis dan politis, apabila individu-individu tersebut memiliki yang baik, secara otomatis menunjukkan sebagai warga negara yang baik.

   Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji  seperangkat  peristiwa,   fakta,   konsep,   dan  generalisasi  yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang  demokratis, dan bertanggung  jawab, serta warga dunia yang  cinta damai.

  1. Tujuan Pendidikan IPS di Indonesia

   Berdasarkan pada falsafah negara telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu:  membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.

   Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, kemudian apa tujuan dari pendidikan IPS yang akan dicapai? Tentu saja tujuan harus dikaitkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitan dengan hal tersebut, kurikulum 2010 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial, bertujuan untuk:

  1. Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
  2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial.
  3. Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  4. Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.

   Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Asmawi. 1994) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu :

    1. Pengetahuan dan pemahaman
    2. Sikap hidup belajar
    3. Nilai-nilai sosial dan sikap
    4. Keterampilan
  1. Perbedaan Latar Belakang Pendidikan IPS Indonesia dengan Amerika, Inggris dan Australia

   Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat, yang di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah adalah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri (abad 18), yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.

   Latar belakang dimasukkannya Social studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut.

   Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multi ras itu tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara utara dan selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun l861-1865 dimana pada saat itu Amerika Serikat siap untuk menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multi ras tersebut merasa sulit untuk menjadi satu bangsa.

   Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam. Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multi ras tersebut menjadi merasa satu bangsa yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan social studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi Nasional dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya social studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua sekolah dasar dan sekolah menengah Amerika Serikat. Adapun wujud social studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi dan civics.

   Di samping sebagai reaksi para pakar Ilmu Sosial terhadap situasi sosial di Inggris dan Amerika Serikat, pemasukan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah juga dilatarbelakangi oleh keinginan para pakar pendidikan. Hal ini disebabkan mereka ingin agar setelah meninggalkan sekolah dasar dan menengah, para siswa: (1) menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya; (2) dapat hidup bermasyarakat secara seimbang, dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar Ilmu-ilmu Sosial di perguruan tinggi, tetapi sebenarnya mereka sudah mendapat bekal pelajaran IPS di sekolah dasar dan menengah.

   Sedangkan di Australia latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah karena adanya kesadaran yang semakin meningkat di kalangan penduduk Australia terhadap masalah-masalah ekonomi, poltik, lingkungan, sosial dan masalah-masalah pribadi yang memerlukan adanya kemampuan untuk mengatasinya.

   Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Kelima masalah tersebut antara lain:

  1. Kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
  2. Kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
  3. Relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
  4. Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
  5. Pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
  1. Upaya Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia
    1. Pembaharuan kurikulum

   Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya Kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan mneggunakan istilah yang berubah-ubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya :

    • Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdirir atas Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara  yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan kewargaan negara.
    • Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai akibat perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran di sekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus.
    • Pada tahun 1975, lahirlah Kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam Kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam Kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP.
    • Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984.
    • Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelmahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS 1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach).
    • Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS. Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial dan sejarah. Bahan kajian pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam Kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar terhadap guru.
    • Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat
    • Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan serta kepentingan pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan kewarganegaraan bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama  yaitu membentuk warganegara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.
  1. Pembaharuan KBM

   IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi  yang berkaitan dnegan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, masyarakatnya, bangsanya, dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masa lalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan diantisiapsi untuk masa yang akan datang.

   Ada beberapa strategi dalam mengajarkan keterampilan sosial kepada peserta didik melalui IPS, di antaranya:

  1. Guru IPS harus menyajikan pembelajaran IPS dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan model-model pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang relevan adalah cooperative learning.   Dengan pembelajaran cooperative learning, maka siswa tidak saja menghafal fakta, konsep dan pengetahuan yang bersifat kognitif rendah dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi,  melainkan akan membawa siswa untuk berpartisipasi aktif karena siswa akan diminta melakukan tugas-tugas seperti bekerja kelompok, melakukan inkuiri dan melaporkan hasil kegiatannya kepada kelas. Ini artinya guru bukan satu-satunya sumber informasi karena siswa akan mencari sumber yang beragam dan terlibat dalam berbagai kegiatan belajar yang beragam pula. Guru selain berperan sebagai fasilitator dalam semua kegiatan siswa, juga harus mengamati proses pembelajaran untuk memberikan penilaian (assessment) baik untuk pengetahuan ke-IPS-an juga menilai keterampilan social  (social skill) selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
  2. Strategi serta pendekatan konstruktivisme yang menempatkan siswa sebagai mitra pembelajaran dan pengembangan materi pelajaran dapat digunakan oleh guru IPS dalam mengembangkan keterampilan social. Keterampilan siswa dalam hal memperoleh, mengolah dan memanfaatkan informasi untuk memiliki, berdayakan dirinya dapat dilakukan melalui proses pembelajaran di kelas. Guru IPS konstruktivis harus dapat memfasilitasi para siswanya dengan kesempatan untuk berlatih dalam mengklasifikasi, menganalisis, dan mengolah informasi berdasarkan sumber-sumber yang mereka terima.  Sikap kritis siswa terhadap informasi harus dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas. Guru juga harus selalu membiasakan siswa untuk memprediksi, mengklasifikasi dan menganalisis dengan demikian aspek kognitif siswa yang dikembangkan tidak hanya keterampilan dalam menghafal dan mengingat melainkan juga menganalisis, memprediksi, mengkritisi dan mengevaluasi informasi yang diterima.
  3. Strategi inkuiri yaitu stratgei yang menekankan peserta didik menggunkan keterampilan social dan intelektual dalam memperoleh pengalaman baru atau informasi baru melalui investigasi yang sifatnya mandiri. Menurut Supriatna ada beberapa keuntungan dari strategi ini, yaitu:
    1. Strategi ini memungkinkan peserta didik melihat isi pelajaran lebih realistic dan positif ketika menganalisis dan mengklasifikasikan data dalam memcahkan masalah.
    1. Memberi kesempatan kepada siswa untuk merefleksikan isu-isu tertentu, mencari data yang relevan serta membuat keputusan yang bermakna bagi mereka secara pribadi.
    2. Menempatkan guru sebagai fasilitator belajar sekaligus mengurangi perannya sebagai pusat kegiatan belajar.

Supardi (2008) mengatakan belajar mengajar ilmu-ilmu social agar menjadi berdaya apabila proses pembelajarannya bermakna (meaningfull), yaitu:

  1. Siswa belajar menjalin pengetahuan, keterampilan, kepercayaan dan sikap yang mereka anggap berguna bagi kehidupannya di sekolah atau di luar sekolah.
  2. Pengajaran ditekankan kepada pendalaman gagasan penting yang terdapat dalam topik-topik yang dibahas, demi pemahaman, apresiasi dan aplikasi siswa.
  3. Kebermaknaan dan pentingnya materi pelajaran ditekankan bagaimana cara penyajiaannya dan dikembangkannya melalui kegiatan aktif.
  4. Interaksi di dalam kelas difokuskan pada pendahuluan topic-topik terpilih dan bukan pada pembahasan sekilas sebanyak mungkin materi.
  5. Kegiatan belajar yang bermakna dan strategi assessment hendaknya difokuskan pada perhatian siswa terhadap pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan yang penting dan terpateri dalam apa yang mereka pelajari.
  6. Guru hendaknya berpikir reflektif dalam melakukan perencanaan/ persiapan, perberlakuan dan assessment pembelajaran.
  1. Hambatan Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia

   Namun tugas besar dari pembelajaran IPS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini Karena adanya beberapa hambatan yang menjadikan pembelajaran IPS tidak berhasil bahkan cenderung membosankan, yaitu:

  1. Sebagian besar guru IPS belum terampil menggunakan beberapa model mengajar yang dapat merangsang motivasi belajar siswa.
  2. Ketersediaan alat dan bahan belajar di sebagian besar sekolah ikut mempengaruhi proses belajar IPS.
  3. Proses belajar mengajar IPS masih dilakukan dalam bentuk pembelajaran konvensional, sehingga peserta didik hanya memperoleh hasil faktual saja dan tidak mendapat hasil proses.
  4. Dalam hal implementasi atau proses pelaksanaan kurikulum ini guru yang mendapat sosialisasi dalam bentuk penataran atau diklat sangat terbatas sekali, sehingga faktor ini juga menyebabkan mereka masih belum memahami hakekat kurikulum baru ini sebagaimana mestinya.

BAB III

PENUTUP

  1. Simpulan

    IPS merupakan bidang studi baru, karena dikenal sejak diberlakukan kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara pandangnya bersifat terpadu, artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari sejumlah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi. Adapun perpaduan ini disebabkan mata pelajaran-mata pelajaran tersebut mempunyai kajian yang sama yaitu manusia. Pendidikan IPS penting diberikan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena siswa sebagai anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya.

    Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI

    Untuk mengenal masyarakat siswa dapat belajar melalui pendidikan di sekolah maupun secara langsung melalui pengalaman hidupnya ditengah-tengah msyarakat. Dengan pengajaran IPS, diharapkan siswa dapat memiliki sikap peka dan tanggap untuk bertindak secara rasional dan bertanggungjawab dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupannya.

  1. Saran

    Sebaiknya sebelum mengajarkan materi IPS, guru hendaknya merancang dan menyusun terlebih dahulu strategi, model dan media pembelajaran yang sesuai dengan materi, menyenangkan bagi anak SD dan berhubungan dengan kehidupan nyata anak SD sehingga pembelajaran akan lebih mudah dipahami dan direalisasikan.

DAFTAR PUSTAKA

Asmawi, Z. dan Nasution, N. 1994. Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.

Hamalik.,Oemar. 1992. Studi Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: Mandar Maju.

Soemantri, N. 2001.  Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: PT Rosda

Karya.

Supardi. Permasalahan Kurikulum PIPS pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

          dalam: http://pard174.multiply.com/video/item/1 (3 Desember 2008).

VISI DAN MISI PENDIDIKAN

Standard

VISI DAN MISI PENDIDIKAN

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah

Sisitematika Pendidikan

Dosen pengampu :

1. Aisyah Nur Sayidatun Nisa, S.Pd

2. Ika Oktavianti, S. Pd, M. Pd

Disusun oleh kelompok 8:

        1. Diah Ratnawati (2009-33-079)
        2. Dian Uswatun H. (2009-33-105)
        3. Nur Puji Hastuti (2009-33-110)
        4. Fira Musfirah  (2009-33-159)

Kelas    : B

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SD

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

BAB I

PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang

              Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia. Di manapun di dunia ini terdapat masyarakat manusia, dan disana pula terjadi pendidikan. Walaupun pendidikan meruapakan gejala umum dalam kehidupan masyarakat, namun perbedaan pandangan hidup, perbedaan falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan termasuk perbedaan tujuan pendidikan yang ingin dicapai suatu bangsa atau masyarakat. Kegiatan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari yang hendak dicapainya.

               Tujuan pendidikan memiliki kedudukan yang menentukan dalam kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yatu : memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

            Pendidikan memang merupakan kegiatan manusia, namun bukan suatu kegiatan yang tanpa batas. Banyak hal-hal yang membatasi pelaksanaan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan yang menjadi arah yang harus dicapai oleh pendidikan. Berbicara tentang tujuan pendidikan, maka seharusnya kita sebagai guru mampu mengetahui dan mengaplikasikan visi, misi, tujuan dan asas-asas pendidikan dalam proses pembelajaran di sekolah.  

    1. Rumusan Masalah

      Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu:

    1. Apa visi dan misi pendidikan itu?
    2. Apa saja dasar pendidikan itu?
    3. Apa saja tujuan pendidikan itu?
    4. Apa saja azas-azas pendidikan itu?
    1. Tujuan

      Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dikemukakan tujuan sebagai berikut :

    1. Dapat mengetahui visi dan misi pendidikan
    2. Dapat mengetahui dasar pendidikan
    3. Dapat mengetahui tujuan pendidikan
    4. Dapat mengetahui azas-azas pendidikan

                                                                                                                                                                                                       BAB II

PEMBAHASAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         

2.1. Visi Pendidikan

         Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sedangkan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik.

         Pendidikan mempunyai visi yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

         Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai. Selain itu, pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.

    1. Misi Pendidikan

         Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi.

         Dalam rangka mewujudkan Visi Pendidikan Nasional dan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Misi Pendidikan Nasional adalah:

  1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
  2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
  3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
  4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
  5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

2.3. Dasar Pendidikan

        Dasar pendidikan adalah pondasi atau landasan yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Dasar atau landasan pendidikan dapat dilihat dari berbagai segi yaitu :

  1. Pandangan Islam
    1. Al-qur’an.

      Al-qur’an merupakan pedoman tertinggi yang manjadi petunjuk dan dasar kita hidup di dunia. Dalam Al-qur’an kita bisa menemukan semua permasalahan hidup termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan.

    1. Hadist

     Hadist merupan pedoman kita setalah Al-qur’an, dengan demikian hadist juga merupakan dasar atau elemen dalam pendidikan.

  1. Secara Umum
    1. Religius

     Merupaken elemen atau dasar pendidikan yang paling pokok, disini ditanamkan nilai nilai agama islam (iman, akidah dan akhlak)  sebagai suatu pondasi yang kokoh dalam pendidikan.

    1. Ideologis

     Yaitu mengacu kepada ideologi bangsa kita yakni pancasila dan berdasarkan kepada UUD 1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

    1. Ekonomis

     Pendidikan bisa dijadikan sebagai suatu langkah untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan keluar dari segala bentuk kebodohan dan kemiskinan.

    1. Politis

   Lebih mengacu kepada suasana politik yang berlansung.

    1. Teknologis

     Dunia telah mengalami eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan bisa dikatakan teknologi sangat memiliki peran dalam kemajuan dunia pendidikan.

    1. Psikologis dan Pedagogis

     Tugas pendidikan sekolah yang utama adalah mengajarkan bagaimana cara belajar, mendidik kejiwaan, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus-menerus sepanjang hidupnya dan memberikan keterampilan kepada peserta didik, mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.

    1. Sosial Budaya

     Mengacu kepada hubungan antara individu dengan individu lainnya dalam suatu lingkungan atau masyarakat. Begitu juga hal nya dengan budaya, budaya masyarakat sangat berperan dalam proses pendidikan, karena budaya identik dengan adat dan kebiasaan. Apabila sosial budaya seseorang itu berjalan baik maka pendidikan akan mudah dicapai.

2.4. Tujuan Pendidikan

        Tujuan Pendidikan akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia.  Tujuan pendidikan dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu menurut islam dan tujuan pendidikan secara umum.

   A. Tujuan Pendidikan Dalam Islam

      Tujuan pendidikan islam adalah mendekatkan diri kita kepada Allah dan pendidikan islam lebih mengutamakan akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam bertujuan untuk:

  • Pembinaan Akhlak
  • Penguasaan Ilmu
  • Keterampilan bekerja dalam masyarakat
  • Mengembangkan akal dan Akhlak
  • Pengajaran Kebudayaan
  • Pembentukan kepribadian
  • Menghambakan diri kepada Allah
  • Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat

B. Tujuan Pendidikan Secara Umum

Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut:

    1. Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
    2. Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu  Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
    3. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.

   Lavengeld dalam Sadulloh (2006: 75-77) mengemukakan beberapa jenis tujuan pendidikan, yaitu :

  1. Tujuan Umum

      Tujuan umum merupakan sesuatu yang akhirnya akan dicapai oleh pendidikan.kedewasaan merupakan tujuan pendidikan. Maka berarti semua aktivitas pendidikan harus diarahkan kesana untuk mencapai tujuan umum tersebut. Semua manusia di dunia ini ingin mencapai tuajuan itu, yaitu manusia dewasa. Jadi, jelasnya bahwa yang menjadi tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan.

  1. Tujuan Khusus

      Tujuan khusus diartikan sebagai suatu pengkhususan dari tujuan umum. Seperti disebutkan bahwa tujuan umum kedewasaan adalah universal. Manusia dewasa yang universal itu diberi bentuk yang nyata berhubung dengan kebangsaan, kebudayaan, agama, system politik, dan sebagainya. Demikianlah manusia dewasa di Indonesia memiliki ciri khas sesuai falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

      Dalam usaha membantu anak menjadi dewasa, selalu harus diperhitungkan keadaan-keadaan yang khas, yang khusus dalam situasi pendidikan yang berlangsung. Beberapa faktor yang harus di perhatikan dalam menentukan tujuan khusus ini diantaranya ialah :

    1. Jenis kelamin anak didik.
    2. pembawaan anak didik.
    3. usia atau taraf perkembangan anak didik.
    4. Tugas lembaga yang mendidik anak seperti keluarga, sekolah, masyarakat, masjid dan sebagainya.
    5. Falsafah Negara.
    6. Kesanggupan pendidik.
  1. Tujuan Insidental

      Tujuan insidental ialah tujuan yang menyangkut suatu peristiwa khusus. Boleh dikatakan sukar mencari hubungan antara tujuan insidental dengan tujuan umum, namun sebenarnya tujuan incidental tersebut terarah pada pencapaian tujuan umum. Contoh ibu melarang anaknya bermain pintu terbuka, karena dapat menyebabkan kecelakaan terjepit pintu misalnya, atau karena pintu merupakan arah masuknya angin, atau menganggu lalu lintas orang yang lewat di pintu. Jelaslah tujuan insidental sangat jauh dari tujuan umum pendidikan yaitu kedewasaan.

  1. Tujuan Sementara

      Tujuan sementara ialah tujuan yang terdapat pada langkah-langkah untuk mencapai tujuan umum. Karena itu tujuan sementara lebih dekat kepada tujuan umum dibandingkan dengan tujuan incidental seperti yang di jelaskan di atas. Tujuan sementara merupakan titik perhatian sementara, yang merupakan persiapan untuk menuju tujan umum. Tujuan sementara memberi kesempatan kepada pendidik untuk menguji nilai yang dicapainya dengan perbuatan nyata.

      Dari kenyataan yang dialaminya diharapkan anak akan mngetahui kebenaran yang sesungguhnya. Misalnya tujuan agar anak biasa bersih, setelah ia mengalaminya berulang-ulang berbagai tingkat dan jenis kebersihan, maka ia diharapkan kelak mengerti dan biasa hidup bersih. Kita membiasakan anak suka bersih, tidak buang air kecil di sembarang tempat, membiasakan anak berbicara sopan, melatih anak mengerjakan sesuatu yang bermanfaat dan sebagainya. Biasanya anak didik tidak menyadari tujuan insidental dan tujuan sementara itu.

  1. Tujuan Tak Lengkap

      Tujuan tak lengkap ialah tujuan yang berkenaan dengan salah satu aspek pendidikan. Disebut tidak lengkap karena setiap tujuan yang dihubungkan dengan lah satu aspek pendidikan berarti tidak lengkap. Perlu di ketahui bahwa kita tidak boleh mementingkan hanya salah satu aspek saja, sehingga mengabaikan aspek yang lainnya. Aspek-aspek tujuan tak lengkap misalnya: Pendidikan Jasmani, pendidikan social, pendidikan kesusilaan, pendidikan estetis dan sebgainya. Contoh lain dari tujuan pendidikan tak lengkap misalnya kita hanya mengutamakan ranah pengetahuan saja, tanpa secara terpadu mengambangkan ranah afektif dan psikomotor.

  1. Tujuan Perantara(intermedier)

      Tujuan perantara ialah tujauan yang melayani tujuan pedidikan yang lain merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan yang lain khusunya tujuan sementara. Misalnya anak dapat menulis merupakan pencapaian tujuan sementara, sedangkan anak menguasai teknik menulis seperti cara memegang pensil, bagaimana menulis huruf-hurufnya hal itu merupakan tujuan intermedier.

2.5. Azas-Azas Pendidikan

      Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.

1.   Asas Tut Wuri Handayani

      Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.

      Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:

      • Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh).
    • Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat).
    • Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan).

      Maksud asas tut wuri handayani adalah sebagai pendidik hendaknya mampu menyalurkan dan mengarahkan perilaku dan segala tindakan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang dirancang.

      Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”

      2.    Asas Belajar Sepanjang Hayat

      Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley, 1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121). 

       Kurikulum yang dapat mendukung terwujudnya belajar sepanjang hayat harus dirancang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.

    1. Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
    2. Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.

      Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.” Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya. 

3.    Asas Kemandirian dalam Belajar

      Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123). 

      Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar. Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri. 

      Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).

      Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”

      Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).

BAB III

PENUTUP

    1. Simpulan

     Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Pendidikan mempunyai visi yaitu terwujudnya system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan misi dari pendidikan salah satunya adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia

   Dasar pendidikan menurut islam fokus kepada Al-qur’an dan hadist sedang secara umum dasar pendidikan juga lebih menitik beratkan ke dasar religius.

     Tujuan Pendidikan baik secara islam dan umum hampir memiliki kesamaan yaitu mendapatkan kesuksesan. Apabila digabungkan maka tujuan pendidikan adalah upaya untuk meraih kesuksesan hidup di dunia dan akherat.

      Asas dari pendidikan adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.

    1. Saran

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik maka perlu adanya pemahaman terhadap visi, misi, dasar, tujuan dan azas-azas pendidikan secara mendalam baik secara islam maupun secara umum.

DAFTAR PUSTAKA

Hadikusumo, Kunaryo dkk. 1995. Pengantar Pendidikan. Semarang: IKIP SEMARANG PRESS.

http://bukittingginews.com/2010/10/makalah-dasar-dan-tujuan-pendidikan/.

      Diunduh pada tanggal 11 Oktober 2010.

http://os2kangkung.blogspot.com/2010/05/visi-dan-misi-pendidikan nasional.html. Diunduh pada tanggal 2 Mei 2010.

Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual Teaching and Learning. Bandung: Mizan Media Utama

Munib, Achmad. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang : UPT UNNES PRESS.

Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Uyoh Sadulloh. Dkk 2010. Pedagogik. Bahan Belajar Mandiri. Bandung: UPPI PRESS.

HAKIKAT PESERTA DIDIK

Standard

HAKIKAT PESERTA DIDIK

 

Disusun guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Sistematika Pendidikan

Dosen Pengampu : Ika Oktavianti, M.Pd

 

 

 

Disusun Oleh:

1.     Vivi Rochmawati                    [2009 – 33 – 083]

2.     Yona Agustina              [2009 – 33 – 085]

3.     Ristyawan                      [2009 – 33 – 090]

4.     Ardiani Rizka U. F        [2009 – 33 – 117]

 

 

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MURIA KUDUS

2011

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  LATAR BELAKANG

Didasari pada perbedaan peserta didik satu sama lain, yang memiliki minat kemampuan, kesenangan, pengalaman dan cara belajar yang berbeda. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu beragam sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Peserta didik memiliki potensi yang berbeda. Perbedaan peserta didik terletak dalam pola pikir, daya imajinasi, pengandaian dan hasil karyanya. Akibatnya, PBM perlu diplih dan dirancang agar memberikan kesempatan dan kebebasan berkreasi secara berkesinambungan guna mengembangkan dan mengoptimalkan kreativitas peserta didik.

Untuk itu dalam hal ini, diperlukannya pemahaman dari guru untuk mengetahui keberagaman masing-masing peserta didik melalui strategi dan metode pembelajaran yang tepat untuk peserta didik.

1.2  RUMUSAN MASALAH

Dari uraian diatas, didapatkan permasalahan :

1.      Makna Peserta Didik

2.      Karakteristik Peserta Didik

3.      Potensi Peserta Didik

1.3  TUJUAN MAKALAH

Adapun tujuan dari makalah ini adalah :

1.   Untuk mengetahui makna peserta didik

2.   Untuk mengetahui karakteristik peserta didik

3.   Untuk mengetahui potensi peserta didik

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  Makna Peserta Didik

Menurut kamus Echols & Shadaly, individu adalah kata benda dari individual yang berarti orang, perseorangan, oknum (Siti Hartinah : 2008).  Manusia diciptakan sebagai makhluk yang unik. Masing-masing diberi kelebihan dan kekurangan. Tidak ada satu pun manusia yang hanya memiliki sisi positif. Sebaliknya, tidak ada manusia yang hanya memiliki sisi negatif. Keinginan untuk menjadi diri sendiri itu ada pada setiap manusia. Maka setiap peserta didik yang berada dalam ikatan pendidikan dengan pendidiknya, adalah mereka yang kebebasannya ingin menjadi ”diri sendiri”.

Uraian tentang manusia dengan kedudukannya sebagai peserta didik haruslah menempatkan manusia sebagai pribadi yang utuh. Dalam kaitannya dengan kepentingan pendidikan, akan lebih ditekankan hakikat manusia sebagai kesatuan sifat makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai kesatuan jasmani dan rohani, dan sebagai makhluk Tuhan dengan menempatkan hidupnya didunia sebagai persiapan kehidupannya diakhirat. Dalam kegiatan kependidikan, sasaran yang kita harapkan akan menjadi orang dewasa adalah peserta didik, mereka menjadi tumpuan harapan agar menjadi manusi yang utuh, manusia bersusila dan bermoral, bertanggung jawab bagi kehidupan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat.

Dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar dan peserta didik merupakan sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari sutu lembaga pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang belajar setiap saat.

Peserta didik merupakan seseorang yang sedang berkembang memiliki potensi tertentu dengan bantuan pendidik (guru), ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal . Istilah peserta didik merupakan sebutan bagi semua orang yang mengikuti pendidikan dilihat dari tatanan makro. Menurut UU no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik (Yusrina, 2006)

Peserta didik menunjukkan seseorang manusia yang belum  dewasa yang akan dibimbing oleh pendidiknya untuk menuju kedewasaan. Peserta didik adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah individu manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan ruhani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang kepadanya lah segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukkan.

2.2  Karakteristik Peserta Didik

Setiap peserta didik memiliki ciri dan sifat atau karakteristik yang diperoleh lingkungan. Agar pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal guru perlu memahami karakteristik peserta didik. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik yang dimiliki sejak lahir baik menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis  Untuk mengetahui siapa peserta didik perlu dipahami bahwa sebagai manusia yang sedang berkembnag menuju kearah ke dewasaan memiliki beberapa karakteristik.

Menurut Tirtaraharja, 2000 (Uyoh Sadullah, 2010: ) mengemukakan 4 karakeristik yang dimaksudkan yaitu :

a.                Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan makhluk yang unik

b.               Individu yang sedang berkembang. Anak mengalami perubahan dalam dirinya secara wajar.

c.                Individu yang membutuhkan bimbingan individual.

d.               Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri dalam perkembangannya peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang kea rah kedewasaan.

Dalam mengungkapkan ciri-ciri anak didik Edi Suardi (1984) mengemukakan 3 ciri anak didik:

1.                  Kelemahan dan ketidakberdayaan.

Anak ketika dilahirkan dalam keadaan lemah yang tidak berdaya untuk dapat bergerak harus melalui berbagai tahapan. Kelemahan yang dimiliki anak adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah misalnya tidak kuat gangguan cuaca juga rohaniahnya tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya ataupun menyenangkan. Kelemahan dan ketidakberdayaan anak makin lama makin hilang karena berkat bantuan dan bimbingan pendidik atau yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan akan berhenti  manakala kelemahan dan ketidakberdayaan sudah berubah menjadi kekuatan dan keberdayaan, yaitu suatu keadaan yang dimiliki oleh orang dewasa. Pendidikan justru ada karena adanya ciri kelemahan dan ketidakberdayaan tersebut.

2.                  Anak didik adalah makhluk yang ingin berkembang

Keinginan berkembang yang menggantikan ketidakmampuan pada saat anak lahir merupakan karunia yang besar untuk membawa mereka ketingkat kehidupan jasmaniah dan rohaniah yang tinggi lebih tinggi lebih tinggi dari makhluk lainnya. Keinginan berkembang mendorong anak untuk giat, itulah yang menyebabkan adanya kemungkinan atau pergaln yang disebut pendidikan. Tanpa keinginan berkembang pada anak, akan menjadikan tidak ada kemauan tidak mempunyai vitalitas, tidak giat bahkan barang kali menjadi malas dam acuh tak acuh.

3.                  Anak didik yang ingin menjadi diri sendiri.

Sepeti pernah dikemukakan bahwa anak didik itu ingin menjadi diri sendiri. Hal tersebut penting baginya karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat. Seseorang harus merupakan diri sendiri, orang seorang atau pribadi. Tanpa itu manusia akan menjadi manusia penurut, dan manusia yang tidak punya pribadi. Pendidikan yang bersifatotoriter bahkan mematikan pribadi anak yang sedang tumbuh.

Secara garis besar karakteristik peserta didik dibentuk oleh dua faktor yaitu.

  • Faktor bawaan merupakan faktor yang diwariskan dari kedua orang tua individu yang menentukan karakteristik fisik dan terkadang intelejensi,
  • Faktor lingkungan merupakan faktor yang menentukan karakteristik spiritual, mental, psikis, dan juga terkadang fisik dan intelejensi. Faktor lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu

a.    lingkungan keluarga,

Ø      Pada lingkungan keluarga seperti motivasi dari kedua orang tua agar menjadi orang yang sukses kedepannya dan tidak boleh kalah dengan kesuksesan orang tuanya, kesuksesan teman orang tuanya, kesuksesan anak teman orang tuanya, ingin merubah nasib keluarga yang melarat, motivasi sebagai kakak yang merupakan contoh bagi adik-adiknya, motivasi sebagai adik yang tidak boleh kalah dengan kesuksesan kakaknya.

b.   lingkungan sekolah,

Ø      Dari lingkungan sekolah seperti motivasi ingin menjadi juara kelas, motivasi ingin kaya karena melihat orang tua temannya yang kaya, ataupun motivasi dari gurunya.

c.    lingkungan masyarakat.

Ø      Lingkungan masyarakat misalnya motivasi dari tetangganya yang sukses, motivasi karena keluarganya selalu diremehkan masyarakat, ataupun motivasi karena masyarakatnya diremehkan masyarakat lain.

Setelah mengetahui faktor-faktor tersebut guru dapat memahami bahwa peserta didiknya digolongkan sebagai individu yang unik dan pilah karena peserta didik pada hakikatnya terdiri dari individu-individu yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Terdapatnya perbedaan individual dalam diri masing-masing peserta didik membuat guru harus pandai-pandai menempatkan porsi keadilan dengan tepat pada setiap peserta didiknya. Misalnya saja dalam pelajaran fisika, tentunya tidak semua siswa berminat dalam pelajaran fisika, mungkin ada siswa berminat pada musik, lantas guru tidak harus memaksanya untuk dapat menyukai fisika apalagi memaksakan agar paham fisika lebih mendalam dengan memberikan soal dan tugas yang banyak dan sulit ditambah lagi sanksinya yang berat bila tidak dapat mengerjakan soal/tugas tersebut. Hal inilah yang nantinya menciptakan potensi buruk pada diri peserta didik sebagai hasil ketidakpuasanya terhadap lingkungan yang diterimanya.

Pada prinsipnya perkembangan psikis peserta didik selalu ke arah yang lebih baik seiring dengan tingkat materi pelajaran yang diberikan juga semakin tinggi sehingga membuat peserta didik terbiasa berpikir secara realistis dan sistematis. Tapi guru hendaknya mendukung dan membantunya mengembangkan potensi tersebut agar lebih optimal. Peserta didik yang demikian tidak perlu diajarkan fisika sampai mendalam karena itu hanya akan membuatnya menjadi jenuh pada setiap pertemuan dan sudah menjadi kompetensi guru untuk dapat menyadari hal ini, tapi bisa juga divariasikan konsep-konsep fisika yang berhubungan dengan bidang yang diminatinya, seandainya peserta didik tersebut tidak mengerti paling tidak pasti ia akan menikmati proses pembelajaran di kelasnya. Selain dengan cara itu guru juga bisa melakukan pendekatan-pendekatan dalam proses pembelajaran terhadap peserta didiknya dengan terlebih dahulu membaca situasi. Misalnya saja dengan memberikan kesempatan kepada siswa yang pintar untuk mengajarkan kepada temannya yang kurang mengerti. Seperti itulah guru yang profesional.

2.3  Peran Guru Dalam Mengembangkan Potensi Peserta Didik

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) menyebutkan pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sedangkan dalam pasal 32 ayat (1) disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Agar pelayanan pendidikan yang selama ini diberikan kepada peserta didik mencapai sasaran yang optimal, maka pembelajaran harus diselaraskan dengan potensi peserta didik. Oleh karena itu guru perlu melakukan pelacakan potensi peserta didik.

Pemahaman tentang berbagai potensi peserta didik mutlak harus dimiliki oleh setiap pendidik. Hal itu sejalan dengan tujuh prinsip penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yaitu (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya, (2) Beragam dan terpadu, (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan, (5) Menyeluruh dan berkesinambungan, (6) Belajar sepanjang hayat, dan (7) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Agar kita dapat mengenali potensi peserta didik, cara yang paling mudah dan sederhana adalah dengan mengajukan pertanyaan, ”Apa yang paling senang kamu lakukan dan orang lain menilai hasilnya sangat bagus dan luar biasa?”. Sebagian peserta didik mungkin menjawab suka mengerjakan Matematika. Itu artinya dia memiliki kecerdasan logika. Sebagian siswa mungkin merasa senang apabila menulis atau belajar bahasa asing. Artinya, dia memiliki kecerdasan linguistik. Sebagian lagi mungkin senang bermain musik, dan sebagainya.

Dalam pembelajaran guru sebagai pendidik berinteraksi dengan peserta didik yang mempunyai potensi beragam. Untuk itu pembelajaran hendaknya lebih diarahkan kepada proses belajar kreatif dengan menggunakan proses berpikir divergen (proses berpikir ke macam-macam arah dan menghasilkan banyak alternatif penyelesaian) maupun proses berpikir konvergen (proses berpikir mencari jawaban tunggal yang paling tepat). Dalam konteks ini guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dari pada pengarah yang menentukan segala-galanya bagi peserta didik. Sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong peserta didik (motivator) untuk mengembangkan inisiatif dalam menjajagi tugas-tugas baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan-gagasan peserta didik dan lebih berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan peserta didik yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.

Bagaimana hal ini dapat diwujudkan pada suasana pembelajaran yang dapat dinikmati oleh peserta didik? Jawabannya adalah pembelajaran menggunakan pendekatan kompetensi, antara lain dalam proses pembelajaran  guru :

1.         Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bermain dan berkreativitas,

2.         Memberi suasana aman dan bebas secara psikologis,

3.         Disiplin yang tidak kaku, peserta didik boleh mempunyai gagasan sendiri dan dapat berpartisipasi secara aktif

4.         Memberi kebebasan berpikir kreatif dan partisipasi secara aktif.

Semua ini akan memungkinkan peserta didik mengembangkan seluruh potensi kecerdasannya secara optimal. Suasana kegiatan belajar-mengajar yang menarik, interaktif, merangsang kedua belahan otak peserta didik secara seimbang, memperhatikan keunikan tiap individu, serta melibatkan partisipasi aktif setiap peserta didik akan membuat seluruh potensi peserta didik berkembang secara optimal. Selanjutnya tugas guru adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan yang maksimal.

Ternyata, banyak sekali potensi yang dimiliki peserta didik. Tugas pendidik adalah bagaimana agar potensi-potensi tersebut dapat berkembang dengan maksimal, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pengembangan potensi siswa melalui kegiatan intrakurikuler dapat terwujud melalui proses belajar yang melibatkan peserta didik secara aktif (active learning). Dengan demikian, siswa terus mengasah kecerdasan logika saat merumuskan ide-ide atau pendapat, kecerdasan bahasa saat menyampaikan secara lisan ide atau pendapat tersebut, kecerdasan keuletan saat harus beradu argumen dengan teman, kecerdasan intrapersonal saat harus bersikap toleran kepada yang lain, dan seterusnya.

BAB III

PENUTUP

3.1  SIMPULAN

Menurut UU no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik menunjukkan seseorang manusia yang belum  dewasa yang akan dibimbing oleh pendidiknya untuk menuju kedewasaan.

Secara garis besar karakteristik peserta didik dipengaruhi oleh faktor bawaan dan faktor lingkungan. Hal tersebut meruapkan dua faktor yang terbentuk karena faktro terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya sendiri-sendiri. Akan tetapi, makin disadari bahwa apa yang dirasakan oleh seorang anak, remaja, atau dewasa merupakan hasil dari perpaduan anatara apa yang ada diantara faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkungan.

Dalam pembelajaran guru sebagai pendidik berinteraksi dengan peserta didik yang mempunyai potensi beragam. Untuk itu pembelajaran hendaknya lebih diarahkan kepada proses belajar kreatif dengan menggunakan proses berpikir divergen (proses berpikir ke macam-macam arah dan menghasilkan banyak alternatif penyelesaian) maupun proses berpikir konvergen (proses berpikir mencari jawaban tunggal yang paling tepat).

3.2  SARAN

Sebagai calon guru, diharapkan agar kita mengetahui karakter masing-masing peserta didik dan dapat memahami bahwa setiap peserta didik mempunyai potensi yang berbeda. Sehingga sebagai calon guru nantinya kita dapat meningkatkan potensi yang ada pada peserta didik.

Hatinah, Siti. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT Refika Aditama.

Murip Yahya. 2008. Pengantar Pendidikan. Bandng: Prospect.

Sadulloh. Uyoh. 2010. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: PT Alifa Beta.

Suardi, Edi. 1984. Pedagogik. Bandung: Angkasa.

Yusrina. 2006. Pengaruh Pendidikan Agama Islam terhadap Pembentukan Akhlak Siswa di SMP YPI Cempaka Putih Bintaro (Online) http://idb4.wikispaces.com/file/view/rc02pengaruh+PAI+terhadap+pembentukan+akhlak+siswa.pdf